Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala TPU Karet Bivak Temukan Transaksi Jual Beli Makam

Kompas.com - 10/06/2016, 14:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Saiman, menceritakan pengalamannya menemukan transaksi jual beli makam. Penemuan itu berdasarkan laporan dari keluarga orang yang dimakamkan atau biasa disebut ahli waris makam.

"Beberapa hari lalu saya temukan praktik jual beli makam. Jadi berawal dari seorang ahli waris lapor ke saya bahwa, 'saya sudah membeli sepetak makam'," kata Saiman saat ditemui Kompas.com di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

Mendapat laporan itu, ia kemudian menelusuri dalang praktik jual beli makam di TPU Karet Bivak.

Setelah ditelusuri, ia menemukan terduga pelaku jual beli makam. Pelaku ternyata dari perawat makam. Perawat makam bukan pegawai harian lepas (PHL) atau PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Saya panggil yang bersangkutan. Saya hadapkan, ini ahli waris, ini si pelaku. Saya adu. Si pelaku saya ginikan, 'kamu kenal sama ibu ini?', 'Kenal pak'. Saya tanya, 'apa yang kamu lakukan terhadap makam?' Dia bilang, 'enggak pak, saya merawat makam saja'," kata Saiman menirukan omongan perawat makam.

Namun, ia tak lantas percaya. Sebab, jawaban seperti itu biasanya dilontarkan oleh pelaku. Akhirnya, pelaku pun mengaku bahwa melakukan praktik jual beli makam.

Saiman menyebutkan, modus dari pelaku yakni memanfaatkan ketidaktahuan pembeli yang notabene ahli waris sah dari makam perihal IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam).

IPTM dari ahli waris itu belum diperpanjang. Sehingga ahli waris tersebut menggunakan jasa perawat makam tersebut untuk mengurus IPTM.

"Ibu itu karena ketidaktahuan IPTM dia percayakan ke fulan (pelaku) ini," kata Saiman.

Perawat makam juga menyebut IPTM sebagai sertifikat tanah. Sehingga bisa dimiliki seumur hidup. Padahal IPTM harus diperpanjang per tiga tahun tiga bulan sekali.

"Saya klarifikasi, bu ini bukan sertifikat. Tetapi ini adalah IPTM. Di mana ibu ini ahli waris makam itu, IPTM ibu diperpanjang, tetapi bukan berfungsi ibu sebagai (pemilik) sertifikat membeli makam itu," kata Saiman.

Saiman langsung menyelesaikan persoalan temuan itu. Ia memberi tenggat watu keesokan harinya agar pelaku merawat makam ahli waris. Ia juga mengancam akan memidanakanannya kalau tak berhenti melakukan praktik jual beli makam.

"Akhirnya dia (pelaku) diam-diam kembalikan uang itu. Ibu itu laporan ke saya. 'Pak uangnya suda dikembalikan. Saya terima Rp 800.000'," kata Saiman.

Setelah temuan itu, ia tak lagi melihat batang hidung pelaku di TPU Karet Bivak. Ia juga menegaskan akan membawa siapa pun ke ranah pidana bila terbukti melakukan praktik calo dan jual beli makam di TPU Karet Bivak.

Kompas TV Sanusi Sidak TPU Karet Bivak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com