JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku pembobol sebuah minimarket Alfamart di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap polisi, Jumat (10/6/2016) dini hari. Kedua pelaku berinisial AA (31) dan UR (42).
Kejadian bermula ketika dua pelaku membobol sebuah minimarket menggunakan alat pengebor tembok dan linggis.
"Pelaku masuk ke dalam Alfa dengan cara membobol tembok bagian belakang dengan menggunakan bor tembok dan linggis," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto melalui keterangan tertulis, Jumat.
Namun, saat menjalankan aksinya, pelaku dipergoki warga sekitar sehingga keduanya langsung diamankan polisi.
"Pada waktu pelakukan perbuatannya, pelaku diketahui warga sehingga berhasil ditangkap," kata Herru.
Pelaku disebut sudah melakukan aksinya berulang kali. Namun, polisi masih melakukan pendalaman kasus. Dari tangan kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebuah bor tembok, linggis, celurit, golok, dan 20 slop rokok hasil curian keduanya.