Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Ini adalah Kasus yang Aneh

Kompas.com - 15/06/2016, 13:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso memaparkan sejumlah kejanggalan yang ada dalam dakwan jaksa untuk Jessica. Kejanggalan-kejanggalan itu disampaikan pengacara Jessica dalam eksepsi atau nota keberatan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) pagi.

Salah satu kejanggalan yang disebutkan yakni soal dakwaan bahwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya Wayan Mirna Sallihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica disebut meracuni temannya itu dengan racun sianida.

"Memang kasus ini adalah kasus yang aneh, karena Jessica dituduh melakukan pembunuhan berencana dengan menggunakan natrium sianida. Padahal tak seorang pun yang melihat Jessica melakukan perbuatan tersebut," kata salah satu kuasa hukumnya, Sordame Purba, kepada majelis hakim.

Keanehan lainnya adalah tidak ada penjelasan dari mana natrium sianida itu didapatkan Jessica. Juga bentuk natrium sianida tersebut, apakah cair, bubuk, atau serbuk, atau bentuk lainnya.

"Itulah mungkin sebabnya perkara ini selalu ditolak oleh penuntut umum sampai lima kali. Tentu dampak kasus ini tidak menyangkut Jessica saja, tapi menyangkut keadilan masyarakat," tutur Sordame.

Materi eksepsi dari pihak Jessica juga menyinggung soal dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Menurut tim kuasa hukum, dakwaan tersebut tidak menjelaskan secara cermat, jelas, dan lengkap tentang unsur pembunuhan berencana yang dimaksud.

"Dakwaan itu harus cermat dan jelas, cermat dalam arti tidak ada kekurangan yang mengakibatkan dakwaan tidak dapat dibuktikan, dan jelas dalam arti ada rumusan dan uraian perbuatan materiil fakta yang dilakukan terdakwa. Di kasus Jessica ini, tidak ada itu semua," kata Sordame.

Sidang akan dilanjutkan lagi Selasa depan dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Megapolitan
Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Pembangunan Masjid Agung Batal, Nasib SDN Pondok Cina 1 Belum Temukan Titik Terang

Megapolitan
Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Penjarahan Rusunawa Marunda Disebut Terjadi karena Masalah Revitalisasi Berlarut-larut

Megapolitan
Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Revitalisasi Pasar Jambu Dua di Bogor Hampir Rampung, Kamis Ini Bisa Digunakan

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Dijanjikan Catering dan Dekorasi Rp 20 Juta

Megapolitan
Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Polisi Berencana Periksa Seluruh Kru Band Virgoun Soal Kasus Narkoba

Megapolitan
Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Remaja di Duren Sawit Naik Pitam, Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas karena Sakit Hati Dituduh Mencuri

Megapolitan
Menengok 'Sekolah di Utara' untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Menengok "Sekolah di Utara" untuk Anak Kurang Mampu di Cilincing, Ada di Kolong Jembatan Berdebu

Megapolitan
Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Amukan Penonton Gagal Lihat Idola, Berujung Penjarahan dan Perusakan di Konser Lentera Festival

Megapolitan
Sakit Hati Remaja di Jaktim Dikatai 'Anak Haram' yang Buatnya Gelap Mata Bunuh Ayah Sendiri

Sakit Hati Remaja di Jaktim Dikatai "Anak Haram" yang Buatnya Gelap Mata Bunuh Ayah Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com