Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Saipul Jamil Ringankan Hukuman dan Operasi Tangkap Tangan KPK

Kompas.com - 17/06/2016, 09:06 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 15.33 WIB. Dengan pengawalan personel kepolisian bersenjata, penyidik KPK langsung menggeledah empat ruangan yang terindikasi memiliki hubungan dengan dugaan suap kasus terdakwa percabulan Saipul Jamil.

Kasus ini menyeret nama Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. Sejumlah penyidik KPK masuk ke empat ruangan, yaitu tiga ruangan kerja Panitera, Rina Pertiwi, tersangka Rohadi, dan Doly Siregar yang merupakan Panitera Pengganti dari kasus Saipul Jamil; serta ruang Ketua Majelis Hakim di persidangan Saipul, Ifa Sudewi.

Dari pantauan Kompas.com, saat KPK menggeledah meja kerja dan lemari dokumen milik Rohadi dan Doly, tampak dua orang penyidik membawa keluar sejumlah buku tebal serta dokumen yang dibungkus map berwarna merah muda.

Barang-barang itu langsung dibawa ke ruangan Ifa. Hingga pukul 20.00 WIB, petugas KPK masih berada di dalam ruangan Ifa. Tidak diketahui apa yang sedang dikerjakan karena awak media tidak diperbolehkan mendekati ruangan yang dijaga enam personel kepolisian itu.

Menurut penuturan Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, dia melihat penyidik KPK sedang mengetik di sebuah laptop.

"Mungkin sedang membuat berita acara pemeriksaan," ujar Hasoloan di PN Jakarta Utara, Kamis sore.

Sekitar pukul 20.45, semua penyidik KPK keluar dari dalam ruangan Ifa. Penyidik KPK tampak membawa sebuah koper dan dua kardus yang diduga berisi dokumen dari ruangan Ifa, dan di ruangan tiga panitera, yaitu Rina Pertiwi, Rohadi, dan Doly Siregar.

Setelah sampai di halaman PN Jakut, sejumlah penyidik KPK bergegas memasukkan semua barang tersebut ke dalam sebuah mobil berwarna putih yang terparkir.

Tidak ada penyidik yang bersedia memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut. Semua penyidik pergi meninggalkan PN Jakut dengan menumpang tiga mobil berjenis SUV.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Saya belum melihat dan mendapatkan berita acara," ujar Hasoloan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan suap kasus percabulan dengan terdakwa Saipul Jamil. Rohadi, Panitera Pengganti PN Jakut, diduga membantu untuk meringankan vonis Saipul.

Sebelumnya Saipul dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, tetapi hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi pada Rabu (15/6/2016) dan mengamankan uang Rp 250 juta. Bahkan KPK kembali menemukan uang sebanyak Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi, tetapi KPK masih belum menyimpulkan apakah uang tersebut terkait kasus suap Saipul Jamil atau tidak.

Dari penuturan Humas PN Jakarta Utara, diketahui Rohadi yang telah bekerja sebagai Panitera Pengganti di PN Jakarta Utara sejak 2001 pernah dimutasi ke PN Bekasi pada 2011. Selang tiga tahun, yakni pada 2014, Rohadi kembali ke PN Jakarta Utara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com