JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah warga yang mengajukan permohonan catatan kependudukan dan perizinan lainnya ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, cenderung menurun selama Ramadhan. Hal itu disampaikan Ketua Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan Palmerah, Taufik Nurohman, Rabu (22/6/2016).
"Cenderung menurun. Per hari, selama dua hari ke belakang sekitar 190 pemohon," ujar Taufik kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Palmerah.
Pada waktu-waktu lainnya, kata Taufik, jumlah pemohon rata-rata bisa mencapai 300 orang per hari. Setiap harinya, mereka mengajukan permohonan izin yang berbeda.
"Kalau hari normal di luar Ramadhan, itu bisa mencapai 300, di atas 260 sampai 300 itu mencapai," kata dia.
Salah satu petugas PTSP Kelurahan Palmerah, Wahyu, mengamini ucapan Taufik. Pada waktu selain bulan Ramadhan, biasanya jumlah pemohon sudah di atas 200 orang pada pukul 11.00.
"Sekarang baru 106, biasanya sudah di atas 200," ujar Wahyu.
Dari total pemohon yang datang ke PTSP, 50 persen di antaranya mengurus permohonan kependudukan, seperti KTP dan kartu keluarga (KK). Selain itu, ada pula warga yang mengajukan permohonan izin pelayanan tanah makam (IPTM), surat catatan kepolisian, dan permohonan lainnya.
"Kebanyakan adalah masalah kependudukan, itu sekitar 50 persen," tutur Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.