Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Rasuna Said Batal Jadi Lokasi Penerapan Ganjil Genap

Kompas.com - 25/06/2016, 15:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan diputuskan batal menjadi lokasi penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap. Sehingga, kebijakan ini hanya akan diterapkan di ruas jalan eks "three in one".

Dengan begitu, jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).

Kepala Seksi Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Fajar Nugrahaeni mengatakan, kebijakan tersebut tak tak terlalu mendesak diberlakukan di Jalan Rasuna.

"Jadi, memang urgent-nya di ruas jalan eks three in one. Apalagi pasca-dicabutnya three in one, terjadi traffic yang sangat padat," kata Fajar saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Fajar mengakui, pada awalnya Jalan Rasuna Said termasuk dalam lokasi penerapan ganjil genap karena nantinya akan jadi lokasi penerapan (electronic road pricing).

"Karena ganjil genap kan transisi sebelum ERP," ujar dia.

Meski batal, Fajar mengisyaratkan tak menutup kemungkinan Jalan Rasuna Said nantinya juga akan jadi lokasi penerapan ganjil genap.

"Kemungkinan jika ke depannya pembatasan kendaaran ini efektif, akan diterapkan pula di ruas jalan lain yang mengalami tingkat ratio v/c yang buruk," ucap Fajar.

Kebijakan pengendalian jumlah kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada 27 Juli 2016.

Dimulai pada tahap ujicoba 27 Juli-26 Agustus 2016, dan pemberlakuan permanen mulai  30 Agustus 2016.

Penerapannya akan dilakukan dengan cara hanya memperbolehkan kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.

Penentuan ganjil genapnya pelat kendaraan mengacu pada angka terakhir. Dalam peratutan ini, angka 0 dianggap sebagai angka genap. Jadi, kendaraan dengan pelat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya.

Pengecualian jika beroperasinya di luar lokasi penerapan ganjil genap. Waktu pemberlakuan kebijakan ini dilakukan pada Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Pemprov DKI Siap Uji Sistem Pelat Ganjil-Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com