Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Orang Jadi Tersangka Kericuhan Jakmania

Kompas.com - 27/06/2016, 14:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kericuhan pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (24/6/2016) malam. Ketujuh orang tersebut dari kelompok suporter Persija yakni, The Jakmania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial MR, R, I, S, A, AF dan J.

Menurut dia, enam orang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan aksi provokasi. Sementara J, alias Oboy, ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap Bripka Hanafi.

"Sudah ada tujuh orang tersangka, terkait hate speech ada enam orang, sementara terkait penganiayaan satu orang," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Awi mengatakan, saat ini, masih ada tiga orang lagi yang sedang menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan secara intensif. Baru semalam kami amankan," ucapnya.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditetapkan tersangka yakni MR, R, I, S, A dan AF terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sedangkan J alias Oboy terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terancam hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya, pertandingan sepakbola Persija melawan Sriwijaya FC dihentikan karena berujung rusuh di SUGBK pada Jumat tengah malam. Kerusuhan itu dipicu lantaran salah satu suporter The Jakmania masuk ke lapangan saat Persija kebobolan 0-1 oleh Sriwijaya.

Akibat ulah suporter yang diikuti rekan lainnya itu, penonton menjebol pagar sektor 13 dan 14 di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat tersebut.

Petugas berupaya mengendalikan dan menyisir suporter The Jakmania yang berupaya melempar anggota di pintu sektor 8. Berdasarkan pendataan, terdapat enam anggota kepolisian terluka, 19 suporter mengalami sesak nafas akibat tembakan gas air mata, dua mobil rusak, dan lima sepeda motor dibakar.

Kompas TV Rusuh Suporter, Ini Langkah Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com