Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan Sumber Waras ke Pemprov DKI Ditunda

Kompas.com - 14/07/2016, 12:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui terhadap Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) terkait pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/7/2016), ditunda.

Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan karena pihak tergugat, yakni YKSW, tidak hadir.

"Karena pihak tergugat tidak hadir berdasarkan panggilan tanggal 30 Juni 2016 yang sudah diterima oleh staf Rumah Sakit Sumber Waras, sidang ditunda," ujar Ketua Majelis Hakim, Muhammad Arifin, dalam persidangan, Kamis.

(Baca juga: Yasasan RS Sumber Waras Digugat karena Alihkan Sertifikat ke Pemprov DKI)

Sidang dimulai sekitar pukul 11.45 dan hanya berlangsung lebih kurang 10 menit.

Majelis hakim hanya memeriksa surat kuasa dari pihak PSCN dan biro hukum Pemprov DKI yang hadir sebagai turut tergugat dalam gugatan ini.

PN Jakarta Barat akan memanggil kembali YKSW dan menggelar sidang lanjutan pekan depan.

"Pihak pengadilan akan memanggil kembali tergugat di persidangan. Sidang dilanjutkan kembali hari Kamis, tanggal 21 Juli 2016. Sidang hari ini selesai dan dinyatakan ditutup," kata Arifin.

Dalam gugatan tersebut, PSCN menuntut agar pengalihan kepemilikan lahan dari YKSW kepada Pemprov DKI itu dibatalkan.

YKSW dinilai tidak berhak mengalihkan tanah itu karena pendirian YKSW dinilai cacat hukum.

Kuasa Hukum PSCN, Amor Tampubolon, mengatakan, yayasan yang didirikan oleh Sin Ming Hui untuk mengurus RS Sumber Waras adalah Yayasan Kesehatan Candra Naya, bukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Oleh karena itu, lanjut Amor, perubahan yayasan yang mengurus RS Sumber Waras menjadi YKSW tidak sah.

Dalam gugatan pembatalan pengalihan kepemilikan lahan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menjadi turut tergugat karena membeli lahan RS Sumber Waras.

(Baca juga: Hasil Audit Sumber Waras bagai Buah Simalakama...)

Kompas TV Yang Waras dan Tidak Waras di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com