Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pihak RS Sumber Waras Tak Hadiri Sidang Gugatan

Kompas.com - 14/07/2016, 15:55 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum Rumah Sakit Sumber Waras, Serfasius Serbaya Manek, mengaku belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengenai sidang gugatan yang diajukan Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN).

Oleh karenanya, pihak RS Sumber Waras tidak menghadiri sidang perdana terkait pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta yang digelar pada Kamis (14/7/2016) ini.

"Suratnya belum kami terima, mungkin masih di staf. Jika ada panggilan, pasti kami akan datang," ujar Serfasius saat dihubungi.

Pada persidangan siang tadi, majelis hakim mengatakan, surat panggilan dari PN Jakarta Barat sudah diberikan pada 30 Juni 2016 dan diterima staf RS Sumber Waras. Pada waktu tersebut, Serfasius menyatakan direksi RS Sumber Waras sudah libur.

Pihak RS Sumber Waras pun menunggu surat panggilan kedua dari PN Jakarta Barat. Serfasius memastikan RS Sumber Waras akan hadir pada sidang tersebut.

Serfasius menyebut pihak RS Sumber Waras ingin mendengar langsung gugatan yang dilayangkan PSCN.

"Kami Ingin mendengar dalil mereka. Ketidakhadiran tadi karena kami memang belum mendapati surat pemanggilan," ujarnya.

Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan perdana hari ini karena Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) tidak hadir. Sidang ditunda sepekan dan akan dilanjutkan pada Kamis (21/7/2016).

Dalam gugatan tersebut, PSCN menuntut agar pengalihan kepemilikan lahan dari YKSW kepada Pemprov DKI itu dibatalkan. YKSW dinilai tidak berhak mengalihkan tanah itu karena pendirian YKSW cacat hukum.

Kuasa Hukum PSCN, Amor Tampubolon, mengatakan, yayasan yang didirikan oleh Sin Ming Hui untuk mengurus RS Sumber Waras adalah Yayasan Kesehatan Candra Naya, bukan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Oleh karena itu, lanjut Amor, perubahan yayasan yang mengurus RS Sumber Waras menjadi YKSW tidak sah. Dalam gugatan pembatalan pengalihan kepemilikan lahan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menjadi turut tergugat karena membeli lahan RS Sumber Waras.

Kompas TV Tanah Yang Dibeli Pemprov Tidak Memiliki Akses?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com