JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan Bernardus Yudiantoro alias Om Ferry (48 tahun), Jumat (15/7/2016), karena mencabuli seorang siswa SMP berinisial F (14) pada 28 Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso menuturkan, pencabulan bermula saat korban bertemu dan berkenalan dengan Om Ferry di dalam kereta commuter line hingga Stasiun Citayam, Jawa Barat, ketika pulang sekolah pada Mei lalu.
"Tersangka menghampiri korban dan bertukar nomor handphone dengan diiming-imingi akan dibelikan pulsa. Sejak saat itu (dia) dengan korban intens berkomunikasi," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2016).
Komunikasi terus berlanjut dan akhirnya berujung pada korban bertemu lagi dengan Om Ferry. Mereka janjian di Stasiun Lenteng Agung dan melanjutkan perjalanan ke daerah Cawang.
Om Ferry pun mengajak korban ke sebuah indekos dan menyewa kamar untuk sehari. Di kamar itu, F dicabuli meski menolak.
"Setelah itu tersangka dan korban keluar dari kos-kosan dan tersangka memberikan uang sebesar Rp 300.000," ujar Eko.
F yang trauma segera mengadu ke orangtuanya dan membuat laporan ke polisi. Hasil visum pada 9 Juni menunjukkan adanya indikasi kekerasan akibat benda tumpul pada anus korban.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sempat memberikan konseling pada F yang trauma.
Om Ferry pun berhasil ditangkap di sebuah indekos di kawasan Tebet pada Kamis lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sehelai celana dalam berwarna hijau, kaos Barcelona berwarna orange, celana kolor berwarna biru tua dan kuning, celana panjang Joger motif loreng, ponsel korban dan ponsel tersangka, serta kartu ATM BCA yang diduga digunakan untuk mentransfer uang pada F.
Polisi kini sedang melengkapi berkas kasus pencabulan itu sebelum melimpahkannya ke jaksa penuntut umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.