Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Ahok soal Larangan Main "Game Virtual" Berbasis GPS oleh Menteri Yuddy

Kompas.com - 21/07/2016, 16:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomentar soal surat larangan bagi aparatur sipil negara untuk bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Surat tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

"Sebenernya kamu cuma chat BBM juga enggak boleh kan kalau lagi kerja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/7/2016).

Basuki mengatakan mudah saja membuat aparatur sipil negeri untuk tidak banyak bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Secara otomatis, sistem di Pemprov DKI pasti langsung memberi "sentilan" kepada PNS yang suka bermain di jam kerja.

Kinerja PNS pasti menurun jika banyak bermain. Besar TKD yang mereka terima pun tidak akan maksimal.

"Sistemnya kan kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti menurun," ujar Basuki.

Salah satu game virtual berbasis lokasi yang menjadi tren saat ini adalah "Pokemon Go". Terkait "Pokemon Go", Ahok bahkan pernah membuka Balai Kota DKI untuk dijadikan lokasi berburu monster Pokemon.

Ahok juga belum memutuskan untuk melarang warga mencari Pokemon lagi di Balai Kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain permainan virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Larangan tersebut disebarkan melalui surat edaran Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016.

"Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara, bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan pemerintah," tulis Yuddy dalam surat itu.

Yuddy juga meminta para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaan surat edaran tersebut.

Surat itu ditujukan ke sejumlah pihak, antara lain menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian dan kepala daerah seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com