Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan yang Harus Dipatuhi jika Ahok Ingin Himpun Dana Kampanye dari Pendukungnya

Kompas.com - 22/07/2016, 09:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Soemarno menyatakan tidak ada aturan yang melarang seorang calon kepala daerah menghimpun dana kampanye dari para pendukungnya. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi.

Soemarno menuturkan, aturan pertama terkait dengan batas maksimal sumbangan. Ia menyampaikan, sumbangan dari orang per orang dibatasi maksimal Rp 75 juta, sedangkan dari badan usaha Rp 750 juta.

Pernyataan itu dilontarkan Soemarno menanggapi adanya rencana bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama menghimpun dana kampanye dari para pendukungnya.

"Ada ketentuan kalau dari perseorangan jumlahnya maksimal Rp 75 juta, kalau dari badan swasta maksimal Rp 750 juta," kata Soemarno kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2016).

Selain batas maksimal sumbangan, Soemarno menyatakan, penyumbang juga harus didata secara rinci. Tidak hanya sekadar nama, tetapi juga alamat dan NPWP.

"Semua penyumbang harus tercatat, siapa namanya, alamat, NPWP-nya. Karena nanti akan dicatatkan sebagai penerimaan dana kampanye," ujar Soemarno.

Ahok, sapaan Basuki, berencana meminta bantuan relawan pendukungnya "Teman Ahok" yang telah mengumpulkan data satu juta KTP. Ia menginginkan setiap orang yang memberikan KTP dukungan itu juga memberikan uang sebesar Rp 10.000 sebagai sumbangan untuk dana kampanyenya.

Permintaan itu, kata Ahok, akan disampaikan melalui SMS. Ahok memperkirakan uang sumbangan itu akan terkumpul sebesar Rp 10 miliar.

Kompas TV Hukum Mengenai Dana Sumbangan Teman Ahok


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com