Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2016, 09:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum memutuskan kendaraan yang akan digunakannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Berbeda dengan bakal calon gubernur lainnya, Basuki atau Ahok telah mendapat dua modal dukungan. Yakni satu juta KTP yang dikumpulkan "Teman Ahok" untuk maju jalur perseorangan serta dukungan tiga partai politik yang bisa membuatnya diusung oleh parpol.

Ahok pernah berjanji akan mengumumkan keputusannya terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 setelah hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Setelah didesak, ia justru berdalih kini masih bulan Syawal. Sehingga Lebaran belum usai.

"Saya mau cari wangsit dulu," kata Ahok, Jumat (22/7/2016) malam.

Ada berbagai pertimbangan yang harus dibahas sebelum ia memutuskan keputusannya tersebut. Di satu sisi, ia harus menghargai kinerja Teman Ahok yang sudah bekerja keras mengumpulkan satu juta data KTP, mengeluarkan banyak uang, dan menjual merchandise.

"Kami harus menghargai mereka," kata Ahok.

Ahok mengibaratkan maju melalui jalur perseorangan dengan jalan sulit. Adapun jalan sulit yang dimaksud Ahok sesuai dengan revisi UU Pilkada, terutama mengenai verifikasi syarat jalur perseorangan.

Di sisi lain, Ahok mengibaratkan jalur partai politik sebagai jalan tol. Syaratnya hanya mengumpulkan 20 persen dari total kursi di DPRD DKI Jakarta atau 22 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Ahok telah mengumpulkan dukungan 24 kursi, dari Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar.

"Kami juga harus mengapresiasi parpol yang melihat sejuta suara rakyat Jakarta yang harus dihargai. Makanya ada parpol yang enggak minta macam-macam, mendukung apa adanya, karena mereka melihat ini ada satu juta suara orang Jakarta yang ingin saya jadi Gubernur lagi," kata Ahok.

Keputusan awal Agustus

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, bakal calon gubernur harus dapat memutuskan kendaraan politik yang akan ditempuh pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sebelum 3 Agustus. Sebab, penyerahan syarat dukungan KTP untuk pasangan calon perseorangan dimulai 3 Agustus hingga 7 Agustus 2016.

"Kalau ada calon perseorangan ingin memutuskan pindah partai politik, ya harus dilakukan sebelum mendaftar atau menyerahkan dukungan. Jadi sebelum tanggal 3 Agustus, atau tanggal 2 Agustua pukul 23.59 ya," kata Sumarno.

Dia mengatakan, calon perseorangan tidak bisa pindah jalur partai politik setelah menyerahkan dukungan KTP kepada KPU DKI Jakarta. Sebab, setelah itu KPU DKI akan langsung memverifikasi dukungan KTP pasangan calon perseorangan tersebut.

Begitu dukungan KTP diverifikasi, pasangan calon sudah terikat. Mereka tidak bisa lagi mengundurkan diri.

"Kalau (pasangan calon) mengundurkan diri, dianggap tidak memenuhi syarat. Mereka juga tidak bisa dicalonkan oleh partai politik," kata Sumarno.

Kompas TV Hari Ini, Dua Deklarasi buat Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com