Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Diminta Jangan GR

Kompas.com - 07/08/2016, 09:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak cuti saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.  Pria yang akrab disapa Ahok tersebut khawatir penjabat yang dipilih Menteri Dalam Negeri tidak mampu mengawasi penyusunan anggaran.

Pasalnya, bertepatan dengan masa cuti untuk kampanye tersebut penyusunan APBD 2017 sedang dilakukan.

"Sekarang begini, Ahok itu punya SKPD (satuan kerja perangkat daerah), dia punya Wagub (Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat), punya Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah) yang kerja selama dia kampanye. Ya (Ahok) jangan GR (gede rasa)-lah," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo, beberapa waktu lalu.

Agus mengimbau Ahok untuk mengikuti aturan yang berlaku. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, petahana, baik gubernur maupun wakil gubernur yang ingin maju lagi pada pilkada harus cuti kampanye selama sekitar tiga bulan.

Jelang pilkada serentak 2017, masa cuti untuk petahana mulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Semua petahana, lanjut dia, wajib mengikuti aturan tersebut.

"(Saat Pilkada DKI Jakarta 2012) Jokowi (saat itu jadi Wali Kota Surakarta) cuti, Foke (saat itu petahana Gubernur DKI Jakarta) cuti, mereka melanggar aturan kalau enggak ikuti aturan. Aturannya ya harus diubah kalau (Ahok) mau seperti yang dia mau," kata Agus.

Ahok telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal tentang cuti dalam UU Pilkada tersebut.

Agus menjelaskan, penjabat sementara dari Kemendagri tidak dapat memutuskan kebijakan strategis.

"Sekarang (Ahok) ikuti aturan saja. Perkara ada yang nyolong, kan tinggal digantung misalnya atau gimana diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com