Peluang terakhir
Pelaksana tugas Ketua DPD PDI-P Provinsi DKI Jakarta, Bambang DH, menyebut Ahok belum tentu maju pada Pilkada DKI 2017. Sebab, belum tentu tiga parpol pendukungnya mendaftarkan dia ke KPU DKI.
"Maju enggak? Udah ada kepastian belum? Karena kan batas untuk independen selesai," kata Bambang.
Dengan ditutupnya pendaftaran calon perseorangan, maka tumpuan Ahok kini hanya kepada tiga partai politik pendukungnya. Menurut Bambang, dukungan dari tiga partai politik untuk Ahok masih sebatas pernyataan.
"Sisanya kan nanti pas pendaftaran. Kalau satu partai (pendukung Ahok) ikut kami (bagaimana)?" kata Bambang.
Bambang seolah menakuti Ahok. Meskipun, tiga partai itu sudah menyerahkan surat rekomendasi dukungan untuk Ahok, politik selalu dinamis. Hal ini membuat maju tidaknya Ahok dalam Pilkada DKI sangat tergantung kepada tiga partai pendukung.
Jumlah kursi ketiga partai pendukung Ahok di DPRD DKI Jakarta saat ini adalah 24 kursi. Adapun untuk dapat mengusung cagub dan cawagub, diperlukan 22 kursi di DPRD DKI. Dengan demikian, jika satu partai pendukung Ahok membelot, maka berkurang jumlah kursi di DPRD DKI dan pupus sudah harapan Ahok maju pada Pilkada DKI 2017.