Calon independen yang gagal
Awalnya, tidak ada yang menyangka akan ada orang lain yang ingin mendaftar calon perseorangan setelah Ahok memutuskan maju lewat parpol. Nyatanya, beberapa orang datang ke KPU dan menyampaikan niat maju lewat jalur perseorangan.
Pakar Ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyerahkan data KTP sebagai syarat maju dalam pilkada ke Kantor KPU DKI pada Minggu (7/8/2016). Ia datang bersama mantan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN, Ahmad Daryoko.
Keduanya datang dengan membawa sembilan dus berisi data KTP serta formulir dukungan. Tim suksesnya sempat menyebut jumlah formulir serta fotokopi KTP dukungan yang diserahkan kepada KPU DKI Jakarta berjumlah sekitar 600.000.
Jika benar, jumlah tersebut melebihi persyaratan minimal yang ditetapkan bagi calon independen. Namun, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menyebut data KTP yang dimiliki Ichsanuddin hanya sekitar 19.505.
Padahal jumlah minimal yang disyaratkan adalah 532.213 data KTP. Sehingga, Ichsanuddin dan Ahmad Daryoko gagal maju lewat jalur perseorangan.
"Jadi dukungannya tak memenuhi syarat minimal," kata Sumarno.
Selain Ichsanuddin-Daryoko, beberapa pasangan bakal calon independen yang terpantau sempat datang ke KPU adalah Ahmad Taufik dan Mujtahed Hashem. Keduanya datang pada Kamis (4/8/2016). Namun keduanya bukan datang untuk menyerahkan dukungan, melainkan bertanya soal syarat penyerahan berkas dukungan.
Selain itu, ada pula pasangan Muhammad "Eki Pitung" Rifki-Balia Reza yang datang pada Minggu (7/8/2016) pagi. Keduanya datang tanpa membawa data KTP. Saat datang, Eki sempat menyebut pihaknya tengah mempersiapkan berkas dukungan dan berjanji akan datang kembali pada sore harinya.
Pasangan terakhir yang datang ke Kantor KPU adalah Jamaludin Amran-Armen Rustam Effendi yang datang dua menit menjelang ditutupnya waktu penyerahan berkas. Keduanya datang tanpa membawa berkas.
Menurut Jamaludin, kedatangannya ke Kantor KPU disebabkan adanya niat maju menjadi calon gubernur DKI untuk mewakili warga asli Betawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.