Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Pengurusan Sertifikat, BPHTB di Bawah Rp 2 Miliar Digratiskan

Kompas.com - 11/08/2016, 19:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI membuat kebijakan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah-tanah di Jakarta.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan dengan nilai jual obyek pajak di bawah Rp 2 miliar.

"Di Jakarta, dengan dukungan Pak Gubernur, akan dibebaskan BPHTB sampai Rp 2 miliar. Tidak harus bayar BPHTB yang selama ini jadi beban masyarakat sehingga tidak mau mengurus sertifikat," ujar Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Sehingga, kata Sofyan, warga yang belum mengurus sertifikat lahannya hanya membayar biaya sertifikat saja.

"Dengan Rp 300.000 saja BPN akan keluarkan sertifikat," ujar Sofyan.

Sofyan berharap dalam satu tahun ke depan, semua tanah di Jakarta sudah bersertifikat. Kebijakan ini juga didahului dengan program pemetaan tanah di Jakarta. Nantinya, seluruh tanah di Jakarta akan didata.

Sehingga, akan diketahui mana saja tanah yang terlantar atau yang sedang sengketa. Program pemetaan tanah ini bukan hanya dilakukan di Jakarta. Sofyan mengatakan program serupa juga dilakukan di Surabaya dan Batam.

Semua itu disampaikan Sofyan setelah melakukan rapat internal bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Terkait hal ini, Basuki mengatakan kebijakan ini cocok untuk warga yang memiliki pendapatan UMP. (Baca: Ahok Duga Ada Mafia yang Khusus Urus Sertifikat Tanah)

Orang yang pendapatan UMP, kata Basuki, akan sulit membuat sertifikat untuk tanahnya. Hal ini disebabkan BPHTB yang mahal.

"Seolah ada oknum yang mahalin, padahal bayar BPHTB-nya yang mahal. Ya sudah kalau gitu yang nilainya Rp 2 miliar, BPHTB dinolkan saja. Dengan cara ini, orang bergaji UMP juga bisa bayar (sertifikat)," ujar Basuki atau Ahok.

Ahok juga mendukung program pemetaan tanah Jakarta. Dia mengatakan peta tersebut akan dibuat hingga ke tingkat kelurahan. Ahok akan menekan lurah untuk melapor jika ada tanah yang terlantar di wilayah mereka. (Baca: Punya Rumah Di Bawah Rp 1 Miliar, Warga Jakarta Bebas Bayar PBB-P2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com