Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas "Dwell Time", Ditjen Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru

Kompas.com - 13/08/2016, 19:38 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerbitkan aturan baru untuk memangkas dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan.

Hal itu tertuang dalam Perdirjen Bea Cukai Nomor PER-20/BC/2016 tentang perubahan ketiga atas Perdirjen Bea Cukai Nomor P-22/BC/2009 tentang pemberitahuan pabean impor yang mengatur perubahan tata laksana pelayanan impor dan format dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Robert Leonard Marbun mengatakan, dengan berubahnya aturan itu, proses pemeriksaan fisik barang dan proses pengajuan PIB menjadi lebih cepat serta pembayaran voluntary declaration akan dapat terakomodasi.

Khusus untuk importasi jalur hijau, para importir tidak perlu menyerahkan formulir pelengkap pabean.

Robert mengatakan, patch modul PIB telah dipublikasikan sejak awal Agustus lalu. Sedangkan perubahan peraturan juga telah disosialisasikan kepada importir dan Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) wilayah Jabodetabek pada Juni lalu.

"Kami akan sosialisasikan lagi pada 18 Agustus mendatang di Kantor Bea Cukai untuk mempermudah proses update modul PIB itu," ujar Robert dari pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/8/2016).

Robert mengatakan, meski pihaknya menyarankan untuk melakukan instalasi secara mandiri, masih banyak PPJK yang melakukan instalasi melalui PT Electronic Data Interchange (EDI).

Hal itu berakibat pada ketidaklancaran proses penyelesaian dokumen importasi barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami menyarankan agar importir atau PPJK meng-update modul PIB secara mandiri sehingga proses menjadi lebih cepat," ujar Robert.

Robert mengatakan, saat ini dokumen PIB yang telah diproses sebanyak 1.086 dokumen, sementara implementasi di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dari 11 Agustus sebanyak 520 PIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com