JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, masyarakat memiliki andil untuk mengawasi gedung-gedung yang tidak layak huni. Hal itu dia sampaikan untuk mengomentari kebakaran di Apartemen Parama di Jalan Letjen TB Simatupang pada Minggu (14/8/2016.
"Itu kan sudah disegel, segelnya kan gede ya, warna merah lagi. Kalau seperti itu, seharusnya mereka yang di situ lapor ke kami untuk segera dikasih tindakan," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.
Djarot bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Ke depan, dia berharap warga yang beraktivitas di gedung bersegel bisa waspada dan selalu melapor kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kasus Apartemen Parama, segel masih terpasang. Djarot mengatakan, hal itu menandakan bahwa pengelola gedung tersebut belum mengurus Sertifikat Laik Fungi (SLF) untuk gedungnya.
"Kalau sudah layak huni kan segel dilepas. Ini kan tidak, artinya dia tidak mengurus dan membenahi, makanya harus dihentikan," kata Djarot.
Kebakaran di Apartemen Parama terjadi kemarin sekitar pukul 16.30 WIB . Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Api dapat dipadamkan pada pukul 18.50 WIB. Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengatakan, api diduga berasal dari lantai 3 apartemen. Api diduga muncul akibat korsleting di lantai tersebut.
Ia mengatakan, ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Namun, Subejo mengatakan pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan mengevakuasi warga. Sebab lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.