"Seharusnya yang harus dibenahi kenyamanan kayak lebih tepat waktu. Sekarang ini kan sering antrean masuk Stasiun Manggarai, itu jadi bikin telat," ujar Asraf.
Ia pun berharap pelayanan KRL membaik apabila kenaikan tarif tersebut jadi diterapkan.
(Baca juga: Mulai 1 Oktober, Tarif KRL Jabodetabek Naik)
Tarif KRL akan naik Rp 1.000 per 1 Oktober. Kenaikan tarif ini merupakan penyesuaian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Pada 1-25 kilometer pertama, penumpang harus membayar Rp 3.000. Kemudian, pada 10 kilometer berikutnya dan kelipatan, tarif yang dikenakan sebesar Rp 1.000.
Hingga 30 September 2016, tarif lama masih berlaku, yakni sebesar Rp 2.000 untuk 1-25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.