Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Kelurahan Mangga Besar Tolak Rencana Penggusuran

Kompas.com - 22/08/2016, 13:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 05, 07, dan 09 di wilayah RW 02, Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, telah menerima surat peringatan ke-3 (SP 3) dari Pemerintah Kota Jakarta Barat pada Jumat (19/8/2016) untuk mengosongkan atau membongkar rumah yang mereka tempati.

Salah satu warga, Lili, mengatakan bahwa SP 3 itu diberikan pada Jumat malam. Ia pun menunjukkan foto saat petugas menyerahkan SP 3 tersebut.

"Masa SP 3 malam-malam,19 Agustus itu SP 3," ujar Lili kepada Kompas.com, Senin (22/8/2016).

Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, SP 3 itu tertanggal 18 Agustus 2016. Warga diberikan waktu 3x24 jam untuk membongkar atau mengosongkan rumah mereka.

Jika tidak, tim penertiban terpadu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran.

Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran atas permohonan pemilik lahan.

Menurut warga, lahan itu disebut milik Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani, dan Melissa Anggryanto, berdasarkan sertifikat hak milik lahan. 

Ketiganya memiliki lahan tersebut setelah mengikuti lelang yang dilakukan Gunarto Kerta Djaja pada 2015.

Gunarto adalah orang yang disebut telah membeli lahan itu pada 1969. Gunarto juga disebut baru mengurus sertifikat lahan itu pada 2003.

Menurut Asisten Pembangunan Pemkot Jakarta Barat Denny Ramdan, Pemkot Jakbar bisa mengeluarkan SP 1 dan SP 3 atas permohonan pemilik sertifikat lahan tersebut.

"Jadi, semua masyarakat kalau bermohon ke pemprov atau pemkot, semua bisa kita layani karena memang wali kota punya kewenangan itu," kata Denny saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, kata dia, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas lahan tersebut.

"Ini juga kenapa Pak Wali Kota (Anas Effendi) mengeluarkan kewenangan itu juga hasil dari kajian tim Pak Gubernur dan Pak Gubernur memerintahkan untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, produk-produk SP 1, SP 2, SP 3," tutur dia.

Meski SP 3 sudah diterbitkan, penggusuran lahan tersebut tidak dilakukan Senin ini karena Pemkot Jakarta Barat belum mengadakan rapat.

Rencana penggusuran lahan ini mendapat penolakan dari warga. Sebab, warga sudah tinggal 80-an tahun di lahan tersebut serta mengaku rutin membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan setiap tahunnya.

"Kita kan bayar pajak tiap tahun. Jadi, negara tahu dong kita rumah di sini," ucap warga lainnya, Ming-ming.

Untuk menolak penggusuran tersebut, warga memasang beberapa spanduk penolakan.

Salah satunya berbunyi "Awas mafia tanah di sekitar kita. Warga telah menempati tanah tersebut lebih kurang 80 tahun lamanya. Kami warfa Mangga Besar I menolak mafia atas tanah kami".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com