JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak bisa memberi sanksi apa-apa kepada para pengembang yang ada di Kemang. Padahal, di sisi lain, dia mengakui banyak bangunan di Kemang yang dibangun di daerah aliran sungai. Kurangnya resapan air di kawasan tersebut yang menyebabkan terjadinya banjir di Kemang.
"Kami enggak bisa kasih sanksi apa-apa. Kecuali kami temukan ada janji dia yang belum dia lakukan, nah kami paksa dia lakukan," kata Ahok, di Kementerian Kehutanan dan LH, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2016).
Contohnya seperti Kemang Village. Menurut dia, di dalam perjanjian saat pembangunan pusat perbelanjaan tersebut, pengembang harus membangun bak tampungan air. Sehingga seluruh air termasuk air hujan dapat ditampung di sana.
Ahok akan mengecek apakah pengembang sudah membangun bak tampungan tersebut atau belum. Di sisi lain, lanjut dia, penghuni Kemang mengantongi sertifikat hak milik.
"Saya juga enggak mau persoalkan kok orang di pinggir sungai di Kemang, daerah aliran sungai kok bisa dapat sertifikat hak milik. Saya enggak mau persoalkan itu lah, itu cerita lama lah," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.