JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak bisa memberi sanksi apa-apa kepada para pengembang yang ada di Kemang. Padahal, di sisi lain, dia mengakui banyak bangunan di Kemang yang dibangun di daerah aliran sungai. Kurangnya resapan air di kawasan tersebut yang menyebabkan terjadinya banjir di Kemang.
"Kami enggak bisa kasih sanksi apa-apa. Kecuali kami temukan ada janji dia yang belum dia lakukan, nah kami paksa dia lakukan," kata Ahok, di Kementerian Kehutanan dan LH, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2016).
Contohnya seperti Kemang Village. Menurut dia, di dalam perjanjian saat pembangunan pusat perbelanjaan tersebut, pengembang harus membangun bak tampungan air. Sehingga seluruh air termasuk air hujan dapat ditampung di sana.
Ahok akan mengecek apakah pengembang sudah membangun bak tampungan tersebut atau belum. Di sisi lain, lanjut dia, penghuni Kemang mengantongi sertifikat hak milik.
"Saya juga enggak mau persoalkan kok orang di pinggir sungai di Kemang, daerah aliran sungai kok bisa dapat sertifikat hak milik. Saya enggak mau persoalkan itu lah, itu cerita lama lah," kata Ahok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.