Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Ahok Diuntungkan Dalam Sejumlah Hal jika Tak Cuti

Kompas.com - 01/09/2016, 06:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mendapat sejumlah keuntungan jika tidak harus cuti untuk kampanye pada proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Hal itu, kata Sandiaga, tidak fair jika dibandingkan dengan dirinya yang tentu tidak akan mendapat keuntungan tersebut.

Salah satu hal yang akan didapatkan Ahok jika dia tidak cuti adalah pengawalan dari negara. Sandigaga mengatakan, dirinya mendapat informasi Ahok mendapatkan pengawalan 150 sampai 200 personel Brimob tiap hari.

"Pertama pengawalan, saya diberitahu dia (Ahok) diberikan pengawalan 150 sampai 200 Brimob. Kalau dia cuti kan dia harus bayar sendiri. Sekarang dia membebani itu kepada negara," kata Sandiaga di Palmerah, Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.

Sandiaga membandingkan dengan dirinya yang setiap kali melakukan pertemuan dengan warga tidak dikawal pihak kepolisian. Biasanya, dia hanya ditemani para relawannya.

"Kalau saya turun ke masayarakat hanya bersama relawan-relawan saya yang menemani, tidak ada pengawalan sama sekali. Itu yang bisa dilihat secara kasat mata," kata dia.

Selain pengawalan, jika Ahok tidak cuti saat kampanye dia diuntungkan dengan terus-menerus disorot media. Sorotan media yang terus-menerus itu merupakan promosi gratis bagi Ahok.

"Selanjutnya bagaimana dengan media yang melekat sama dia? Bagaimana proses promosi?  Jadi itu yang harus digarisbawahi dan ingatkanlah bahwasanya posisi dia sebagai petahana jangan menjadi legitimasi untuk menggunakan aset negara," kata Sandiaga.

Menurut dia, petahana saat mengikuti kampanye harus cuti. Dengan cuti itu, petahana bisa mengurangi beban negara yang saat ini sedang sulit dalam hal pendanaan.

"Kalau saya lihat ada benturan kepentingan, karena jelas bangsa kita lagi sulit pendanaan. Jadi kalau tidak cuti dan menggunakan aset negara untuk kampanye itu kan membebani negara dan ada satu benturan kepentingan yang tidak fair," kata dia.

Masa kampanye pada pilkada serentak tahun 2017 akan dimulai pada mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang petahana yang ingin maju lagi untuk cuti selama masa kampanye.

Namun, Ahok ingin agar calon petahana diberi pilihan antara cuti untuk kampanye atau tidak cuti dengan resiko tidak boleh berkampanye. Untuk itu, Ahok saat ini mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com