Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telat Hadirkan Jessica, JPU Masih Sisakan Banyak Pertanyaan untuk Ahli dari Australia

Kompas.com - 06/09/2016, 10:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang mengadili Jessica Kumala Wongso pada Senin (5/9/2016) hingga Selasa (6/9/2016) dini hari terpaksa dibatasi oleh majelis hakim. Sedianya, jaksa penuntut umum (JPU) masih akan menanyakan beberapa hal kepada saksi ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Beng Ong, yang dihadirkan oleh pihak Jessica.

"Karena sudah pukul 00.00 WIB, kita sepakati saja, penuntut umum diberi waktu sampai 30 menit ke depan untuk bertanya," kata ketua majelis hakim Kisworo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.

Awalnya, penuntut umum keberatan terhadap pembatasan waktu bertanya karena mereka menjadi tidak leluasa menggali fakta dari saksi ahli tersebut. Namun, majelis hakim memandang hal itu sebagai konsekuensi karena penuntut umum sendiri telat menghadirkan Jessica yang membuat persidangan menjadi mundur beberapa jam dari jadwal yang telah ditentukan.

"Penuntut umum baru bisa menghadirkan Jessica di persidangan pukul 15.30 WIB. Jadwal sidangnya kan pukul 14.00 WIB. Agar di persidangan berikutnya, supaya menghadirkan terdakwa tepat waktu, sehingga sidang bisa lebih efisien," tutur Kisworo.

Salah satu penuntut umum, Ardito Muwardi, mengungkapkan daftar pertanyaan untuk Ong masih banyak. Selama 30 menit waktu tambahan yang diberikan itu pun, penuntut umum banyak meminta penilaian ahli tentang sebab kematian yang disebut bukan akibat sianida.

"Jadi, menurut saudara ahli, kematian korban (Wayan Mirna Salihin) sama sekali bukan karena sianida? Atau bagaimana, coba jelaskan. Juga apakah saudara saksi tahu berapa kadar sianida di dalam es kopi vietnam yang diminum oleh korban?" tanya salah satu penuntut umum, Sandhy Handika.

"Dalam kasus ini, untuk mencari penyebab kematian, harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak bisa cuma karena 0,2 miligram per liter sianida di sampel lambung dinyatakan keracunan sianida. Memang hasil pemeriksaan menyatakan ada sianida di kopi itu, tetapi jangan dikesampingkan juga soal penyebab kematian alami seseorang," jawab Ong.

Ong berpendapat, ciri-ciri kematian Mirna tidak menunjukkan indikasi seseorang yang keracunan sianida. Bahkan, karena tidak dilakukannya otopsi dan pengambilan sampel lambung dilakukan tiga hari lebih setelah korban meninggal, Ong menilai peluang mencari tahu penyebab kematian sudah tertutup.

Terlebih, soal temuan 0,2 miligram per liter sianida di sampel lambung Mirna, dikatakan bisa jadi sebagai efek kimia yang ditimbulkan oleh perubahan pasca-kematian atau postmortem change.

Perubahan pasca-kematian ini dapat membuat zat-zat tertentu dalam kadar yang sedikit ditemukan di dalam tubuh seseorang. Setelah melontarkan pertanyaan beberapa kali, majelis hakim pun memotong pertanyaan penuntut umum, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya soal waktu tambahan 30 menit.

Penuntut umum sempat minta agar Ong bisa dihadirkan lagi, tetapi hal itu tidak bisa disanggupi oleh kuasa hukum Jessica.

"Begini yang mulia, ahli ini sudah sampai di Jakarta dari hari Sabtu, Minggunya istirahat. Tadinya, beliau pikir selesai sidang pukul 20.00 WIB sehingga masih ada waktu untuk kembali ke Brisbane. Hari Rabu nanti, beliau kembali beraktivitas. Sementara, Garuda Indonesia tidak ada direct flight ke Australia, adanya malam hari. Harus ke Singapura dulu transit baru ke Australia. Sampai sana, harus naik kendaraan lagi ke Brisbane, tolong dipertimbangkan," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Melihat kondisi tersebut, sidang pun diputuskan untuk dilanjutkan hingga baru selesai lewat dari pukul 01.00 WIB. Sidang mengadili Jessica akan kembali digelar pada Rabu (7/9/2016) esok dengan agenda yang sama, menghadirkan saksi meringankan lainnya dari pihak Jessica. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun dalam kasus kematian Mirna, Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kompas TV Ahli: Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com