Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Incar Importir Senjata Api Milik Gatot Brajamusti

Kompas.com - 07/09/2016, 12:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti mengaku kepada polisi menyimpan senjata api untuk properti pembuatan film. Namun, polisi curiga lantaran biasanya untuk pembuatan film tidak menggunakan senjata api asli.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak perfilman Indonenesia terkait prosedur penggunaan senjata api untuk properti film. Dari keterangan mereka menyebutkan, biasanya untuk properti film tidak menggunakan asli.

"Karena ini akan berisiko, apalagi ini peluru tajam yang digunakan. Itu sangat berisiko. Kami masih coba gali dalam proses penyidikan ini," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).

Mengenai pernyataan Gatot yang mengaku mendapat senjata api dari seorang pengusaha berinisial AS, menurut Budi, tiap perpindahan kepemilikan senjata api harus melalui prosedur yang ada.

Ia menganalogikan perpindahan kepemilikan senjata api tidak seperti jual beli kendaraan bermotor. Menurut dia, seseorang tidak bisa asal menghibahkan senjata api kepada orang lain, harus melewati mekanisme yang ada dan itu tidak gampang.

"Jadi tidak lazim dalam kasus ini," ucapnya.

Budi mengatakan, pihaknya telah mengecek ke Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Perbakin, namun senjata api milik Gatot tidak terdaftar. Dia menduga senjata api ini didapat dari luar negeri.

"Target kami bukan hanya dua pucuk senjata api ini saja. Kami akan mengejar eskalasi tinggi, yaitu siapa yang mengimportir senjata api ini. Sehingga peredaran senjata api ilegal di Indonesia akan selalu kami kembangkan," kata Budi.

Jika terbukti Gatot memiliki senjata api tanpa izin, ia terancam akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS.

Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 dan amunisi.

Kompas TV Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Ilegal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com