JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha AS akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (7/9/2016) pagi. Dirinya akan diminta keterangan terkait kepemilikan senjata api milik Gatot Brajamusti.
Kedatangan AS tidak diketahui awak media lantaran petugas kepolisian sebelum AS datang meminta para pewarta pergi dari depan gedung Resmob dengan alasan akan dilaksanakan apel pagi. Namun setelah para awak media pergi ternyata AS datang sekitar pukul 08.45 WIB.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan AS tidak didampingi pengacara. Ia hanya didampingi oleh asisten pribadinya dalam pemeriksaan ini.
Penyidik pun telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada AS terkait pengakuan dari Gatot yang menyebut mendapat senjata api darinya.
"BAP sudah siap, kami menyiapkan sekitar 36 pertanyaan. Namun mungkin nanti bisa bertambah saat pemeriksaan nanti," ujar Budi setelah AS masuk gedung Resmob.
Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS. Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).
Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba. Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 dan amunisi.