Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Bertemu Ahok, Menhub Setujui Pengelolaan Terminal Tipe A di Bawah Pemprov DKI

Kompas.com - 19/09/2016, 19:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui pengelolaan terminal tipe A tetap di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah ia dan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (19/9/2016). 

Menurut Budi, Kemehub menyetujui terminal tipe A tetap di bawah pengelolaan Pemprov DKI, dengan catatan adanya pengawasan di bawah Kememhub.

"DKI yang mengoperasikan. Bahwasanya ada peraturan yang masih kurang, nanti kami buat peraturan menteri. Karena pada dasarnya khusus untuk Jakarta bisa mengelola dan memiliki," kata Budi.

(Baca juga: Ahok: Peralihan Pengelolaan Terminal Tipe A Akan Menghemat APBD)

Pada kesempatan yang sama, Ahok menilai Pemprov DKI seharusnya bisa mengelola sendiri terminal tipe A karena status Jakarta sebagai daerah Ibu Kota. 

Ahok menilai, Pemprov DKI sepatutnya diizinkan mengelola sendiri terminal tipe A karena Pemprov DKI membangun sendiri terminal-terminalnya.

Hal ini berbeda dengan daerah lain yang terminalnya dibangun oleh Kemenhub.

Ahok juga mengaku sudah menyaksikan pemaparan dari Budi mengenai apa saja yang harus dibenahi agar terminal tipe A sesuai standar yang diterapkan Kemenhub.

Ia berjanji akan melakukan pembenahan tahun depan. "Karena kami keluar biaya ya. Kalau daerah kan memang menteri bangun. Kalau ini kami yang bangun, aset juga punya kami kan," ujar Ahok.

Saat masih dipimpin Ignasius Jonan, Kemenhub sempat berencana mengambil alih pengelolaan semua terminal tipe A di Indonesia, tak terkecuali di DKI Jakarta.

Namun, Ahok menyampaikan permohonan ke Kemenhub agar terminal tipe A di Jakarta tetap dikelola Pemprov DKI. Permohonan itu kemudian ditolak Jonan.

Menurut Jonan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.

Sejauh ini, ada 140 terminal tipe A yang rencananya diambil alih oleh Kemenhub dari pemerintah daerah, termasuk dari Pemprov DKI Jakarta.

Semua terminal itu ditargetkan sudah di bawah pengelolaan Kemenhub paling lambat 2017.

Dalam UU Pemerintahan Daerah diatur pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berdasarkan peraturan itu, pengelolaan terminal penumpang tipe A memang seharusnya di bawah pemerintah pusat.

Adapun pengelolaan terminal penumpang tipe B berada di bawah pemerintah daerah provinsi, sedangkan pengelolaan terminal penumpang tipe C di bawah pemerintah daerah kabupaten/kota.

(Baca juga: Dishubtrans Rencanakan di Jakarta hanya Ada 3 Terminal Tipe A)

Namun, saat ini banyak terminal tipe A yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat, tak terkecuali di Jakarta.

Terminal tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota antarpropinsi (AKAP) atau angkutan lintas batas antarnegara.

Terminal yang tergolong sebagai terminal tipe A di Jakarta adalah Terminal Kampung Rambutan, Pulogadung, dan Pulogebang.

Adanya rencana Kemenhub mengambil alih terminal tipe A dilatarbelakangi pengalaman Jonan yang sempat meninjau berbagai terminal di Pulau Jawa saat mudik Lebaran 2015.

Dari pengamatannya, ia menilai banyak terminal yang sudah ketinggalan zaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com