Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Binsar Minta KY Jaga Martabat Majelis Hakim Sidang Jessica

Kompas.com - 20/09/2016, 12:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Binsar Gultom meminta Komisi Yudisial menjaga harkat dan martabat hakim yang menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Permintaan tersebut disampaikan Binsar dalam menanggapi laporan yang disampaikan Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) kepada Komisi Yudisial (KY).

(Baca juga: Tiga Hakim yang Tangani Perkara Jessica Dilaporkan ke Komisi Yudisial)

AAMI dan PBHI melaporkan hakim Binsar dan dua hakim lainnya, yakni Kisworo serta Partahi Hutapea, atas dugaan pelanggaran kode etik hakim. 

"Komisi Yudisial, kami harapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi justru fungsi beliau itu menjaga harkat dan martabat peradilan. Kami sekarang lagi bersidang, tolong Komisi Yudisial menggunakan Pasal 20 ayat 1 huruf e (Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial)," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016).

Binsar menyampaikan, apabila ada perorangan, kelompok, atau badan hukum, yang menjatuhkan harkat dan martabat hakim, KY dapat mengambil langkah hukum atau langkah lain. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 huruf e.

"Jadi, hal ini kami harapkan Komisi Yudisial memerhatikan kami di sini," kata dia.

Binsar meminta KY melakukan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Pasal 20 ayat 1 huruf e agar persidangan kasus Mirna berjalan lancar.

"Tujuan kita tidak lain untuk mengamankan persidangan ini supaya berjalan secara baik," ucap Binsar.

AAMI dan PBHI melaporkan Kisworo, Binsar, dan Partahi ke Komisi Yudisial pada Senin (19/9/2016) kemarin.

Laporan tersebut disampaikan agar hakim tidak berpihak dan memimpin persidangan secara adil. 

Mereka melaporkan tiga hakim yang menangani kasus Mirna ini atas dugaan melanggar kode etik hakim, seperti berpihak, berprasangka, mengancam, menyudutkan, memberikan pendapat tentang substansi perkara atau perkara lain, hingga memberikan komentar, pendapat, dan pembenaran secara terbuka.

(Baca juga: Pelapor Hakim Jessica Berencana Laporkan JPU dan Penyidik )

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica Ragukan Kesaksian Ahli Psikologi Ratih Ibrahim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com