JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi hingga saat ini belum menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Padahal, sudah ada tiga orang yang mengaku menjadi korban pencabulan Gatot.
Ketiga orang itu mengaku dicekoki aspat yang kini diketahui adalah sabu sebelum dicabuli Gatot. Namun, korban sekaligus saksi ketiga tidak membuat laporan polisi terkait perbuatan Gatot tersebut.
Selain itu, ada dua orang saksi yang melihat perbuatan tersebut. Mereka adalah Reza Artamevia dan asisten pribadi Gatot.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka kan dia (Gatot) belum diperiksa. Saat ini dia masih menjalani proses hukum di NTB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/9/2016).
Awi menjelaskan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Rencananya, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan diberangkatkan ke NTB untuk memeriksa Gatot.
"Untuk menentapkan seseorang menjadi tersangka itu minimal harus ada dua alat bukti. Keterangan korban kan masih satu alat bukti. Nanti kami akan kumpulkan alat bukti lainnya," ucapnya.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sembilan orang saksi. Tiga di antaranya adalah perempuan yang mengaku menjadi korban pencabulan Gatot. Adapun saksi lainnya adalah orangtua korban 1, orangtua korban 2, bidan yang membantu persalinan korban 1, asisten pribadi Gatot, Elma Theana, dan Reza Artamevia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.