Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebingungan Peserta "Tax Amnesty"...

Kompas.com - 30/09/2016, 13:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama, (30/9/2016), para wajib pajak (WP) berbondong-bondong datang ke sejumlah kantor pajak pratama (KPP) di Jakarta.

Dewi (40), warga Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan rumah milik keluarganya ke kantor pajak pagi ini.

Ia merasa aman dengan melaporkan semua harta milik keluarganya.

Untuk mendapatkan pengampunan pajak, wajib pajak harus melaporkan hartanya kemudian membayar uang tebusan.

"Lebih aman semua (harta) kalau kita laporin. Kan ada aturan yang melindungi pemilik harta yang sudah melaporkan semua hartanya enggak akan diganggu lagi, jadi rasanya ada perlindungan," ujar Dewi kepada Kompas.com, Jumat (30/9/2016).

Namun, Dewi merasakan kesulitan selama mempersiapkan dokumen-dokumen untuk ikut tax amnesty. Salah satunya terkait pengisian formulir tax amnesty yang menurutnya cukup sulit.

(Baca juga: Tebusan "Tax Amnesty" di Jakarta Utara Capai Rp 7,6 Triliun)

Dewi menyampaikan, ukuran formulir yang harus diisi melalui program Excel terbilang cukup kecil. Belum lagi sejumlah kotak formulir yang tidak disertai penjelasan lebih lanjut.

"Misalnya untuk pengisian repatriasi, kan saya enggak punya tuh. Terus apa saya harus lewatin atau bagaimana? Bingung jadinya," ujar Dewi.

Lain lagi dengan Herman. Warga Petamburan yang diberikan kuasa oleh temannya ini mengaku kesulitan. Sebab, temannya itu memiliki sejumlah harta di Singapura.

Saat hendak meminta data jumlah kekayaan yang disimpan di salah satu bank di Singapura, proses tersebut memakan waktu satu bulan.

Padahal, proses itu sedianya memakan waktu satu hingga dua pekan.

"Seolah-olah memperlambat. Di negara Amerika, Kanada, Brazil, bahkan di Panama sendiri, enggak ada masalah," ujar Herman.

Adapun pelayanan di KPP Kelapa Gading, kata Herman, sudah jauh lebih baik dibanding awal program tersebut dilaksanakan.

Sebelumnya, cukup banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh pegawai pajak.

"Sudah mulai bagus, awal-awal dibuka, kita juga masih belajar, sama-sama belajar," ujar Herman.

(Baca juga: Selain Para Konglomerat, Ustadz Yusuf Mansyur pun Ikut "Tax Amnesty")

Seperti diketahui, September merupakan bulan terakhir periode awal tax amnesty dengan tarif terendah, yakni 2 persen.

Setelah September berlalu, tax amnesty memasuki periode kedua dan tarif tebusan naik jadi 3 persen hingga 31 Desember 2016.

Kompas TV Ribuan Buruh Tuntut Penghapusan UU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com