Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Mohamad Sanusi Center Hasil Pencucian Uang atau Hanya Sewa?

Kompas.com - 03/10/2016, 20:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dakwaan Mohamad Sanusi, kantor lembaga sosialnya Mohamad Sanusi Center (MSC) disebut merupakan hasil pencucian uang. Pemilik sebelumnya rumah yang kini digunakan untuk kantor MSC, Ruly Farulian, dipanggil menjadi saksi dalam persidangan untuk menjelaskan hal ini.

Ruly mengatakan rumah tersebut dia jual dengan harga Rp 3 miliar kepada Danu Wira. Ruly mengaku dia sempat menawarkan rumah tersebut kepada Sanusi tetapi Sanusi kurang berminat.

"Jadi saya lebih ke Pak Danu Wira," ujar Ruly di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2016).

Adapun, kantor Mohamad Sanusi Center terletak di Jalan Musholla RT 04 RW 09, Kecamatan Kramatjati. Dulu, Sanusi merupakan anggota DPRD DKI yang memiliki dapil di daerah itu.

Setelah pembayaran rumah tersebut lunas, Ruly dan Danu mendatangi notaris di kawasan Mampang yang bernama Maria. Sebab, meski sudah lunas, sertifikat hak milik belum bisa dibalik nama.

Hal ini karena pajak bangunan tersebut belum dibayarkan. Ruly mengatakan transaksi pembayaran memang berlangsung antara dia dengan Danu.

Namun, dia sempat berasumsi bahwa rumah itu kenyataannya dimiliki oleh Sanusi. Hal ini karena dia melihat bekas rumahnya yang menjadi kantor Mohamad Sanusi Center.

"Itu asumsi saya karena beberapa saat kemudian berdiri Mohamad Sanusi Center. Tapi transaksinya sendiri antara saya dengan Danu Wira.

Surat kuasa tak lazim

Saat datang ke Maria, Danu sempat memberikan surat kuasa. Surat kuasa tersebut bertuliskan bahwa Danu Wira memberi kuasa kepada Mohamad Sanusi.

"Surat itu saya terima dari Danu Wira. Dengan itu, penerima kuasa bisa bertindak seperti kuasa seperti untuk balik nama proses sertifikat," ujar Maria.

Maria mengatakan dia sempat bertanya kepada Danu Wira kenapa harus ada surat kuasa. Padahal, pembayaran lahan dan bangunan itu sudah lunas. Menurut Maria, Danu menjawab hal itu karena dia ada urusan utang-piutang dengan Sanusi.

Maria pun mengakui bahwa surat kuasa semacam ini tidak lazim.

"Saya baru kali ini buat yang seperti ini. Saya sempat bertanya. Dia bilang ada utang-piutang dia dan Sanusi. Saya buat selama tidak melanggar UU," ujar Maria.

Seharusnya, Ruly dan Danu sudah melakukan proses balik nama sertifikat karena pembayaran sudah lunas. Tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena ada pajak yang belum dilunasi. Maria pun membuat perjanjian jual beli (PJB) lunas kuasa jual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com