JAKARTA, KOMPAS.com - Arianto (65), warga Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diamankan petugas Kepolisian Tanjung Priok atas dugaan pencabulan terhadap cucunya, MK (3) yang terjadi, Jumat (16/9/2016).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol France Siregar menyampaikan, ibu MK, yakni CD (33), melaporkan dugaan itu ke pihak kepolisian setelah melihat apa yang terjadi dengan MK.
(Baca juga: Kepala Sekolah di Ketapang Cabuli Delapan Siswa dengan Ancaman Tidak Naik Kelas)
Menurut France, saat kejadian, CD sedang keluar rumah. Ketika itu MK ditemani Arianto.
Setelah mendapati luka pada bagian tubuh putrinya, CD menanyakan hal tersebut kepada Arianto.
Namun, bukannya menjelaskan, Arianto malah marah hingga memukul kepala CD sampai memar.
"Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri. Saat itu korban dan pelaku hanya berdua di rumah, kemungkinan saat itu dilakukan tindakan tersebut," ujar France di Jakarta Utara, Selasa (4/10/2016).
(Baca juga: Mengaku Petugas Dinas Kesehatan, Tukang Urut Cabuli Bocah SD)
Merasa resah akan kejadian yang dialami MK, CD lantas mendatangi Mapolsek Tanjung Priok dan melaporkan kejadian itu.
Petugas kepolisian langsung mengamankan Arianto di kediamannya. Namun, saat dimintai keterangan, Arianto bungkam dan tidak menjawab pertanyaan polisi perihal kejadian tersebut.
"Pelaku belum bisa ditanya secara detail karena masih bungkam," ujar France.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.