Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/10/2016, 09:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan memperpanjang polemik buka-bukaan harta antara ia dan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sandiaga menilai, tudingan Ahok yang menyebut Saniaga pengemplang pajak karena mengikuti tax amnesty sudah berlebihan dan berpotensi masuk ranah pidana.

Sahut-menyahut soal buka-bukaan harta selama sebulan ini awalnya diinisiasi oleh Sandiaga. Sandi menantang Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ia juga meminta seluruh keluarga, kerabat, dan rekanan Ahok untuk membuka asal-usul harta mereka.

Ahok selalu menanggapi bahwa ia tak perlu melakukan pembuktian terbalik lagi. Sebab, sebagai pejabat, Ahok memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh aset dan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara egara (LHKPN).

Sandiaga terus-menerus menunggu Ahok untuk membuka hartanya dan dana kampanyenya ke publik. Namun, kemarin lusa, Ahok menyampaikan bahwa buka-bukaan harta antara ia dan Sandiaga tak bisa disamakan. Ia menyindir keikutsertaan Sandiaga dalam program tax amnesty.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok sambil terkekeh, Senin (3/10/2016).

Menanggapi tudingan Ahok, Sandiaga disarankan oleh pasangannya, Anies Baswedan, dan ibunya, Mien R Uno, untuk bersabar dan menghentikan serangan.

Ia menanggapi tantangannya dengan bijak, Ahok justru menyerang pribadinya. Kendati demikian, Sandiaga memaafkan kesalahpahaman Ahok soal keikutsertaannya dalam tax amnesty.

"Makasih Pak Ahok sudah mengurangi dosa kita. Saya minta disudahi polemik ini, semoga ini jadi yang terakhir, biar masyarakat yang menilai," kata Sandiaga, Selasa (4/10/2016).

"Tax amnesty" bukan mengemplang pajak

Secara terpisah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak setuju dengan pendapat bahwa yang mengikuti tax amnesty berarti membuktikan pernah mengemplang pajak.

"Enggak ada istilah pengemplang pajak. Itu konotasinya berarti kan disengaja," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, ditemui di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Hestu, seseorang atau perusahaan yang memanfaatkan program pengampunan pajak bisa jadi dikarenakan kelalaian dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, kurang teliti, ataupun khilaf.

"Justru dengan tax amnesty ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan, dan menjadi lebih patuh lagi. Ini sesuatu yang positif," ucap Hestu.

Hal yang sama disampaikan pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dia juga tidak setuju wajib pajak yang ikut tax amnesty dicap pengemplangan pajak.

"Kalau pengemplang artinya yang punya tunggakan pajak, maka di Undang-Undang Tax Amnesty justru mereka harus lunasi tunggakan dulu baru ikut tax amnesty," kata dia.

Terkait pernyataan Ahok, Yustinus menilai seharusnya pernyataan itu tidak perlu keluar dari seorang pejabat publik. Sebab, pernyataan tersebut berpotensi membuat masyarakat salah paham dengan program tax amnesty.

"Apalagi saat ini tax amnesty sedang berlangsung dan kita berjibaku menyukseskannya," kata dia.

Kompas TV Ahok Tuding Sandiaga Uno Tak Taat Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com