JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria langsung diamankan staf pengamanan dalam Mahkamah Konstitusi setelah meneriaki Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan sebutan "gila".
Peristiwa itu terjadi setelah Basuki atau Ahok mengikuti sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Saat itu, Ahok tengah melayani wawancara dengan wartawan di depan ruang sidang.
(Baca juga: Ahli pada Sidang "Judicial Rewiew" UU Pilkada Khawatirkan Ahok Salah Gunakan Kekuasaan)
Di tengah-tengah wawancara, pria yang diketahui bernama Habib Novel Bamukmin itu meneriaki Ahok.
"Ahok! Lu gila lu, Hok ya! Ayat suci lu mainin," teriak Novel sambil menunjuk Ahok, Kamis (6/10/2016).
Jarak antara Novel dan Ahok hanya sekitar 15 meter. Staf pengamanan MK langsung mengamankan Novel.
Meski telah diamankan, Novel masih terus meneriaki Ahok. Sementara itu, Ahok terlihat mencari-cari orang yang meneriakinya.
Ahok hanya menoleh sebentar saat Novel meneriakan namanya.
(Baca juga: Protes Utusan Jokowi di MK, Ahok Singgung Mendagri yang Berasal dari Parpol)
Staf pribadi Ahok, Ryan Ernest, yang berdiri di belakang Ahok langsung meminta staf pamdal menghalangi Novel.
Suasana menjadi tidak kondusif. "Tangkap, tangkap, ambil KTP-nya," kata Ryan.
Staf pamdal MK kemudian membawa Novel yang diketahui bergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu ke lantai dasar gedung.
Kemarahan Novel itu disebabkan ucapan Ahok saat mengunjungi Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ahok meminta warga Kepulauan Seribu tak memilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 hanya karena dirinya adalah kepala daerah yang menjalankan program pemberian modal pembudidayaan ikan kerapu.
Saat itu, Ahok juga sempat mengutip surat Al-Maidah ayat 51.