JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta mengajukan anggaran hingga Rp 21 miliar pada APBD Perubahan 2016. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, menjelaskan anggaran itu dipergunakan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Satpol PP ada perubahan dana sebesar Rp 21 miliar untuk pengamanan pilkada," kata Riano, dalam rapat Komisi A, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Adapun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan legislatif, Jumat ini, kembali melakukan penelitian akhir terhadap Raperda tentang perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016.
Rapat SKPD dengan Komisi di DPRD untuk mengecek ada tidaknya perubahan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
"Secara umum tidak ada perubahan (usulan) di SKPD di bawah koordinasi Komisi A," kata Riano.
Riano mengatakan usulan perubahan anggaran ini akan dirapatkan terlebih dahulu sebelum disepakati. Nantinya usulan perubahan anggaran ini akan dilaporkan ke badan anggaran untuk disepakati.
Seharusnya, lanjut dia, perubahan usulan anggaran diajukan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Makanya kami harus rapat internal dulu," kata Riano. (Baca: Curahan Hati Satpol PP, Polisi Paling Tabah yang Melawan Bangsa Sendiri...)
Adapun APBD Perubahan DKI 2016 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 62,91 triliun. Anggaran ini turun Rp 4,25 triliun dari APBD DKI 2016 yang besarnya Rp 67,16 triliun. Pengesahan APBD Perubahan DKI Jakarta 2016 ditargetkan pada 12 Oktober mendatang.