JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, mengaku sudah menerapkan prosedur keamanan agar tempatnya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Mereka juga meyakini tidak ada satupun pegawai di sana yang terlibat tindak pidana narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
"Kalau bicara oknum anggota polisi datang ke sana dan bawa barang (narkoba) itu, kan sulit sekali melacaknya. Kami tetap ada body dan bag checking, tapi narkoba itu kan kecil sekali, bisa dia bawa di mana saja. Kami ingin dilakukan pembuktian terbalik oleh pihak kepolisian," kata humas Mille's, Yuki, kepada Kompas.com pada Selasa (11/10/2016) sore.
Kepada Kompas.com, Yuki juga menunjukkan tumpukkan surat perjanjian yang dibuat pihaknya untuk para pegawai yang bekerja di sana. Isi surat tersebut berupa persetujuan bagi pegawai agar mematuhi larangan menggunakan, mengedarkan, serta memperjual-belikan narkoba di lingkungan diskotek.
Surat diisi dengan data diri pegawai berikut nomor karyawan, bidang pekerjaan, tanda tangan, serta materai Rp 6.000. Jika poin dari perjanjian itu dilanggar, maka pegawai yang bersangkutan akan dilaporkan langsung ke kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Yuki, Pemprov DKI Jakarta perlu melihat kesulitan pihak manajemen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Dia mengungkapkan kesulitannya, seperti kondisi ketika seorang pengunjung terlihat sudah terlebih dahulu menggunakan narkoba di tempat lain, baru datang ke Mille's.
"Kami kan enggak bisa melarang-larang pengunjung yang masuk ke sini. Kecuali, kalau misalkan dia berbuat onar atau merugikan orang lain, kami bisa larang. Di luar itu, bagaimana kami tahu kalau ada orang pakai narkoba apa enggak," tutur Yuki.
Rencana penutupan diskotek Mille's kali ini dilatarbelakangi anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di sana pada Sabtu (8/10/2016). (Baca: Oknum Polisi Ditangkap karena Membawa Narkoba di Diskotek Mille's)
Pengungkapan hal tersebut merupakan hasil kerja sama pihak kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional yang awalnya mengetahui ada informasi dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto, pihaknya sudah mendapati ada pengunjung menggunakan narkoba sebanyak dua kali di Mille's.
Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta berencana mencabut izin dan menutup diskotek tersebut, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.