Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Diskotek Mille's Minta Dibuktikan jika Mereka Salah

Kompas.com - 11/10/2016, 19:22 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, mengaku sudah menerapkan prosedur keamanan agar tempatnya bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Mereka juga meyakini tidak ada satupun pegawai di sana yang terlibat tindak pidana narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

"Kalau bicara oknum anggota polisi datang ke sana dan bawa barang (narkoba) itu, kan sulit sekali melacaknya. Kami tetap ada body dan bag checking, tapi narkoba itu kan kecil sekali, bisa dia bawa di mana saja. Kami ingin dilakukan pembuktian terbalik oleh pihak kepolisian," kata humas Mille's, Yuki, kepada Kompas.com pada Selasa (11/10/2016) sore.

Kepada Kompas.com, Yuki juga menunjukkan tumpukkan surat perjanjian yang dibuat pihaknya untuk para pegawai yang bekerja di sana. Isi surat tersebut berupa persetujuan bagi pegawai agar mematuhi larangan menggunakan, mengedarkan, serta memperjual-belikan narkoba di lingkungan diskotek.

Surat diisi dengan data diri pegawai berikut nomor karyawan, bidang pekerjaan, tanda tangan, serta materai Rp 6.000. Jika poin dari perjanjian itu dilanggar, maka pegawai yang bersangkutan akan dilaporkan langsung ke kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Yuki, Pemprov DKI Jakarta perlu melihat kesulitan pihak manajemen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Dia mengungkapkan kesulitannya, seperti kondisi ketika seorang pengunjung terlihat sudah terlebih dahulu menggunakan narkoba di tempat lain, baru datang ke Mille's.

"Kami kan enggak bisa melarang-larang pengunjung yang masuk ke sini. Kecuali, kalau misalkan dia berbuat onar atau merugikan orang lain, kami bisa larang. Di luar itu, bagaimana kami tahu kalau ada orang pakai narkoba apa enggak," tutur Yuki.

Rencana penutupan diskotek Mille's kali ini dilatarbelakangi anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di sana pada Sabtu (8/10/2016). (Baca: Oknum Polisi Ditangkap karena Membawa Narkoba di Diskotek Mille's)

Pengungkapan hal tersebut merupakan hasil kerja sama pihak kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional yang awalnya mengetahui ada informasi dugaan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto, pihaknya sudah mendapati ada pengunjung menggunakan narkoba sebanyak dua kali di Mille's.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta berencana mencabut izin dan menutup diskotek tersebut, sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kompas TV Razia Tempat Hiburan Malam, 22 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com