Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Siapkan Pleidoi Setebal 3.000 Halaman

Kompas.com - 12/10/2016, 11:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2016).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari Jessica dan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan pleidoi setebal 3.000 halaman. Pleidoi ini berbeda dengan pleidoi yang disusun sendiri oleh Jessica.

(Baca juga: Tuntutan 20 Penjara dan Pleidoi Jessica)

Menurut Otto, kuasa hukumnya kemungkinan tidak akan membacakan semua isi pleidoi yang mereka susun.

Mereka akan membacakan poin-poin penting pleidoi tersebut yang intinya meminta Jessica dibebaskan karena tidak terkait pembunuhan dengan sianida.

"Makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin enggak semualah dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," kata Otto saat dihubungi, Rabu.

(Baca juga: Pengacara Jessica Akan Gunakan Putusan MK dalam Nota Pembelaan)

Sementara itu, Otto mengatakan bahwa pleidoi yang disusun Jessica tidak terlalu tebal. Kendati demikian, ia tidak tahu persis jumlah halaman pleidoi tersebut.

"Kalau Jessica mungkin sedikit ya. Dia enggak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," ucap Otto.

Sidang hari ini rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, persidangan belum dimulai.

Pada persidangan sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut agar Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Jaksa menilai Jessica terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

(Baca juga: Kecewa Jessica Hanya Dituntut 20 Tahun, Keluarga Mirna Sambangi Kejagung)

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida. Jaksa yakin ada motif sakit hati di balik kematian Mirna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com