Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pleidoi, Kuasa Hukum Jessica Singgung Perbedaan Warna dan Bau Es Kopi Vietnam

Kompas.com - 12/10/2016, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, menjelaskan perbedaan warna dan bau es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin berdasarkan keterangan saksi pegawai Olivier dan ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica serta jaksa penuntut umum.

"Berdasarkan saksi-saksi dari Olivier bahwa warna sisa es kopi vietnam adalah berwarna kekuningan atau seperti jamu kunyit," ujar Sordame, membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus kematian Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

(Baca: Kuasa Hukum: Motif Jessica Bunuh Mirna karena Sakit Hati Tidak Masuk Akal)

Selain itu, saksi pegawai Olivier juga menyebutkan bau sisa es kopi vietnam tersebut seperti bau telur busuk. Kedua hal tersebut berbeda dengan keterangan para ahli yang dihadirkan dalam persidangan tentang es kopi vietnam yang dicampur sianida.

Sordame menuturkan, ahli toksikologi forensik, Nursamran Subandi, menyebut bau es kopi vietnam yang dicampur sianida seperti bitter almond. "Ahli Gelgel (ahli toksikologi forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta) mengatakan vietnamese ice coffee yang bercampur sianida tidak akan berubah warna menjadi kekuningan, akan tetapi warna kopi tersebut tetap berwarna cokelat susu dan baunya pun bitter almond," kata dia.

Sordame menyebut, hal yang sama diungkapkan ahli toksikologi forensik budiawan. Budiawan menyatakan es kopi vietnam yang bercampur sianida akan tetap berwarna cokelat susu, bau bitter almond, dan tidak semua orang dapat mencium bau tersebut.

"Keterangan saksi dan ahli saling bertentangan. Apabila hal tersebut berubah jadi kekuningan, maka tidak bisa langsung dikatakan sianida karena sianida tidak berubah warna dan berbau," ucap Sordame.

Dia menyatakan, bau kunyit kemungkinan disebabkan oleh hal lain seperti kopi yang sudah busuk, terkontaminasi pembersih mesin kopi, atau hal lainnya.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna dan dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kompas TV Pengacara Jessica: Suatu Peristiwa "Simsalabim"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com