Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sebut Keterangan Saksi Ahlinya Lebih Valid

Kompas.com - 13/10/2016, 15:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Kuasa hukum yang membacakan materi pleidoi menyebutkan, keterangan saksi ahli dari pihaknya bisa lebih dipercaya ketimbang ahli dari jaksa penuntut umum.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Sodarme Purba, mencontohkan keterangan ahli psikologi dari penuntut umum, Antonia Ratih, dibandingkan dengan ahli psikologi dari pihaknya, Dewi Taviana Walida. Keduanya telah memberi keterangan tentang karakter Jessica.

"Ahli Antonia tidak menganggap penting data-data pendukung yang diperlukan, lalu berani mengambil kesimpulan," kata Sodarme di hadapan majelis hakim.

(Baca: Penjelasan Jessica soal Pertolongan Pertama kepada Mirna)

Sodarme menjelaskan, dalam memberikan pandangan sebagai saksi ahli, Antonia melupakan faktor kebiasaan dalam menentukan apakah seseorang bersikap lazim atau tidak. Selain itu, ada faktor lain yang dianggap turut memengaruhi perilaku seseorang, seperti budaya di tempat orang tersebut tinggal.

"Kita tidak bisa men-judge kebiasaan seseorang dengan kacamata sendiri. Atas dasar itu, keterangan ahli Dewi lebih valid dibandingkan keterangan ahli Antonia," tutur Sodarme.

Selain itu, peran Antonia sebagai psikolog yang memeriksa Jessica juga dipertanyakan. Hal itu dikarenakan tidak ada perbedaan status Antonia, apakah sebagai saksi ahli di pengadilan atau ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa.

"Saksi ahli Antonia berperan majemuk sebagai saksi ahli yang memeriksa terdakwa dan saksi ahli di pengadilan. Justru untuk menghindari bias, psikolog harus menghindari peran majemuk seperti itu," ujar Sodarme.

Pembacaan materi pleidoi pihak Jessica telah sampai pada tahap analisa yuridis. Tim kuasa hukum menekankan, tidak ada bukti sama sekali yang mengarah pada perbuatan Jessica menaruh racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica Ragukan Ahli JPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com