Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan-alasan Kuasa Hukum Agar Jessica Dibebaskan

Kompas.com - 21/10/2016, 06:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Dari penjabaran tim kuasa hukum dalam duplik tersebut, mereka mendapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan bahwa es kopi vietnam yang diminum Mirna mengandung sianida.

Namun, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri juga menyatakan bahwa tidak terdapat sianida dalam cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah kematiannya. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan, kedua hal tersebut tidak bisa diabaikan karena sama-sama hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.

"Sianida di dalam kopi dimasukkan setelah Mirna meninggal. Hanya itu alasan yang logis. Kalau ada sianida sebelum diminum, pasti ada sianida di tubuh korban," ujar Otto di dalam persidangan, Kamis malam.

Kedua, tidak adanya sianida di dalam tubuh Mirna berdasarkan hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan bahwa di dalam tubuh Mirna memang benar tidak ada sianida. Ketiga, adapun setelah beberapa hari ditemukan 0,2 miligram per liter sianida di dalam sampel lambung Mirna, Otto menyebut racun tersebut tidak masuk melalui mulut.

"Itu peristiwa pasca-kematian, post-mortem process, karena sudah masuk embalming (pemberian formalin) sehingga terjadi pembusukan atau mungkin karena makanan atau sianida asli," kata dia.

Keempat, adanya 0,2 miligram per liter sianida tidak langsung menunjukkan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh racun tersebut. Otto menyebut adanya kemungkinan lain sepert penyakit.

Untuk memastikan penyebab kematian Mirna, tidak ada cara lain selain melakukan otopsi. Namun, jenazah Mirna tidak diotopsi.

"Semua ahli mengatakan, baik yang diajukan penuntut umum maupun penasihat hukum, termasuk Krishna Murti polisi, juga mengatakan no autopsy, no case, karena otopsi satu-satunya alat yang digunakan pengadilan untuk mengetahui matinya korban," ucap Otto.

Kesimpulan kelima, Otto menyatakan bahwa selain di lambung, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya sianida dan bio marker-nya yakni tiosianat. Oleh karena itu, Otto menyebut di dalam tubuh Mirna dipastikan tidak ada sianida.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Jessica menilai bahwa dokter forensik Slamet Purnomo, yang memeriksa Mirna, tidak menyimpulkan penyebab kematian Mirna berdasarkan hasil pemeriksaannya.

Slamet, kata Otto, membuat kesimpulan soal kematian Mirna karena merujuk keterangan ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi yang menyatakan kopi yang diminum Mirna mengandung sianida.

"Dia (Slamet) hanya merujuk pada Nursamran karena Mirna meminum 298 miligram per liter sianida. Sebagai ahli, dia tidak menyimpulkan hasil pemeriksaannya," tutur Otto. (Baca: Jelang Vonis, Hakim Binsar Tanya Kejujuran Jessica)

Kemudian, hingga saat ini, Puslabfor Polri disebut tidak pernah membuat visum et repertum yang merupakan hasil pemeriksaan. Persidangan juga hanya menyimpulkan kematian Mirna berdasarkan keterangan-keterangan.

"Hasil labkrim tidak pernah dibaca, dianalisa, sehingga kematian korban menjadi gantung sehingga tidak bisa dipastikan kematiannya karena apa," sebut Otto

Halaman:


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com