Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Rencana Ahok dan Djarot Berkampanye

Kompas.com - 21/10/2016, 09:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 sudah di depan mata. Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah mempersiapkan konsep kampanye masing-masing demi menarik simpati warga Jakarta.

Tak terkecuali bagi pasangan bakal calon petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat. Mereka memiliki cara yang berbeda untuk mendekati warga.

Ahok-Djarot akan berjalan sendiri-sendiri dalam berkampanye selama empat bulan mendatang, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Ahok

Dalam mengikuti kontestasi pilkada, Ahok tak mau mengeluarkan uang sama sekali. Sehingga warga lah yang harus membayar jika ingin mendengar visi, misi, serta janjinya untuk Jakarta.

Berbagai acara berbayar telah ada di dalam benak Ahok. Mulai dari stand up comedy, festival berbayar, makan malam berbayar, dan lain-lain. Ahok mengadopsi konsep kampanye Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama.

"Mungkin kami mau bikin nonton bersama, makan bersama, atau ada kayak Festival Teman Ahok lagi. Orang yang mau terlibat ya partisipasi," kata Basuki atau Ahok, di Sekretariat Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2016) lalu.

Ahok mengatakan sistem itu akan menjadi model pertama kampanye yang dibiayai partisipasi masyarakat. Nantinya hasil penjualan tiket tersebut akan dijadikan sebagai dana kampanye.

Selain itu, kata Ahok, siapapun pihak yang ingin membuat acara dengannya dan mendaulat dirinya menjadi pembicara, harus memiliki fasilitas antar jemput.

"Lo kalau mau ngundang gue jadi pembicara, lo ngundang gue kampanye, lo mesti jemput gue dong. Mesti bayar gue lagi, lumayan dong, sekali bicara Rp 30 juta, kalau jadi pembicara 20 kali, jadi Rp 600 juta," kata Ahok.

Nantinya berbagai dana yang masuk ditransfer ke rekening bersama Ahok-Djarot. Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, Ahok-Djarot akan membuka rekening bank bersama.

Nantinya masyarakat dapat menyumbang dana dengan mentransfer ke rekening bersama. KPU mengizinkan perseorangan serta korporasi atau perusahaan menyumbang dana kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Sumbangan harus diberikan lengkap dengan identitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta sumber dana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, perseorangan maksimal memberi sumbangan sebesar Rp 75 juta.

Sedangkan untuk korporasi maksimal menyumbang sebesar Rp 750 juta. Nantinya, sumbangan akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang telah bekerjasama dengan KPU DKI Jakarta. (Baca: Cara Pengumpulan Dana Kampanye Ahok-Djarot Dinilai Kreatif)

Djarot

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com