Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Melihat Orang Mirip Suami Mirna Bertemu Barista Olivier, Amir Minta Perlindungan LPSK

Kompas.com - 21/10/2016, 16:38 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Seorang wartawan bernama Amir Papalia, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016). Ia datang untuk meminta perlindungan.

Amir yang merupakan Kepala Pengembangan Tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) itu mengaku pernah melihat seseorang yang mirip dengan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, pada 5 Januari 2016, sekitar pukul 15.50, di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya ke sini antisipasi takut saya kenapa-kenapa. Sehari sebelum kejadian (meninggalnya Mirna), saya hanya melihat mirip, ada kemiripan si Arief. Saya tidak yakin," ujarnya di LPSK, Jumat.

(Baca: Jessica Mengaku Dapat Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan kepada Barista Olivier)

Dalam kesempatan tersebut, Arief diterima oleh Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani. Lies mengatakan pihaknya akan meliindungi, namun masih perlu memastikan kebenaran informasi yang dketahui Amir.

Sebab, saat datang meminta perlindungan ke LPSK, Amir tidak membawa bukti kuat seperti foto. Potensi ancaman terhadap Amir, kata Lies, juga masih perlu dipastikan.

Amir juga bukan saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Dirinya (Amir) hanya mengatakan pernah melihat adanya pertemuan antara Arief dan Rangga, tapi dia mengaku melihat, tentu kita juga mengorek apa yang diinformasikan, apakah harus ada bukti terlebih dahulu, ada ancaman atau tidak," ujar Lies.

Hingga saat ini, LPSK masih mendengar keterangan lebih lanjut yang disampaikan Amir. LPSK masih menelisik apakah keterangan Amir merupakan keterangan penting dalam suatu peristiwa tindak pidana atau tidak.

"Nah ini tindak pidana yang mana, apakah ini terkait meninggalnya Mirna, saya belum tahu," pungkas Lies.

Sebelumnya, Jessica, terdakwa dalam kasus kematian Mirna, mengaku mendapat informasi bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, pernah memberikan sesuatu yang dibungkus kantong plastik kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Ini Alasan-alasan Kuasa Hukum Agar Jessica Dibebaskan)

Kemudian, Hidayat Bostam menjelaskan hal tersebut. Dia bertemu seseorang bernama Amir pada Selasa (18/10/2016).

Menurut Bostam, Amir bercerita bahwa dirinya melihat Arief memberikan bungkusan kepada Rangga pada 5 Januari 2016. Bostam kemudian membacakan transkrip percakapan dirinya dengan Amir yang memang dia rekam.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Bostam membacakan ucapan Amir dalam transkrip wawancara tersebut.

Amir mengaku mengenali wajah Rangga dari televisi. Sementara itu, dia tidak melihat wajah Arief karena membelakanginya saat dia melihat pertemuan Rangga dengan Arief. Pertemuan antara Rangga dengan Arief, menurut Amir, hanya berjarak sekitar 5 meter darinya.

"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari," kata Bostam melanjutkan membaca transkrip percakapan.

Kompas TV Pengacara Minta Hakim Bebaskan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com