Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cagub-Cawagub DKI Boleh Gunakan Balon Udara sebagai Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 26/10/2016, 17:07 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperbolehkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI menggunakan balon udara sebagai alat peraga kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Penggunaan tentang balon udara tersebut disepakati dalam rapat koordinasi dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub yang digelar di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

KPU DKI dan tim kampanye menyepakati bahwa satu buah balon udara dapat dipasang di tiap kecamatan.

"Balon udara sebanyak satu buah setiap kecamatan se-DKI Jakarta," ujar Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos.

(Baca: Amankan Pilkada DKI, Polda Metro dan Kodam Jaya Saling Tukar Informasi)

Penggunaan balon udar a sebagai alat kampanye belum diatur dalam Peraturan KPU. Sehingga, KPU DKI dan tim kampanye membuat kesepakatan yang hasilnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU DKI.

Selain balon udara, KPU DKI juga memperbolehkan pasangan cagub-cawagub dan tim kampanyenya menggunakan mobil keliling selama mobil tersebut tidak menampilkan visualisasi yang masuk kategori iklan media massa. Namun, penggunaannya harus didaftarkan ke KPU DKI.

"Yang billboard berjalan (videotron) itu tidak diperbolehkan," kata Betty.

Selain balon udara dan mobil keliling, bahan dan alat peraga kampanye yang boleh digunakan tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada.

PKPU tersebut menyatakan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster, serta alat kampanye berupa baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Adapun jumlah bahan kampanye yang difasilitasi KPU DKI untuk masing-masing pasangan cagub-cawagub yakni 1.000 rim selebaran, 1.000 rim brosur, pamflet dan poster masing-masing sebanyak 4 buah pamflet untuk setiap RT.

(Baca: Pilkada DKI 2017 Resmi Diikuti Tiga Pasang Cagub-Cawagub)

Pasangan cagub-cawagub boleh menambah sebanyak 100 persen dari yang disediakan KPU DKI. Sementara itu, jumlah alat peraga kampanye yang disediakan KPU yakni 5 buah baliho per kabupaten/kota, 20 buah umbul-umbul per kecamatan, dan 2 buah spanduk per kelurahan.

Pasangan cagub-cawagub boleh menambah sebanyak 150 persen dari yang disediakan KPU DKI. Selain itu, pasangan cagub-cawagub juga dapat menambah bahan kampanye lain.

Bahan kampanye yang dapat dicetak sendiri oleh pasangan cagub-cawagub dan timnya yakni kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pulpen, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 x 5 cm. Harga untuk masing-masing item setiap bahan kampanye tersebut maksimal Rp 25.000.

Kompas TV Genderang Pilkada Jakarta Dimulai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com