Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada DKI Adopsi Perda Ketertiban Umum

Kompas.com - 26/10/2016, 18:59 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih belum menetapkan ketentuan mengenai titik-titik pemasangan alat peraga kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, ketentuan tersebut akan mengadopsi ketentuan yang tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau yang sementara ini titik-titik belum ditentukan. Itu kita mengacu pada ketentuan dalam peraturan daerah, ada tempat-tempat yang diperbolehkan, ada yang tidak diperbolehkan," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Sumarno menuturkan, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di jalan protokol, taman, tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan jembatan penyeberangan.

"Ini nanti akan diadopsi dalam keputusan KPU Provinsi DKI," kata dia.

(Baca: Cagub-Cawagub DKI Boleh Gunakan Balon Udara sebagai Alat Peraga Kampanye)

Bawaslu DKI Jakarta akan mengawasi pemasangan alat peraga kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu dan Satpol PP DKI Jakarta akan mencopot alat peraga kampanye tersebut.

Terkait tindakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang meminta Satpol PP mencopot poster bergambar pasangan cagub-cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Sumarno menyebut kemungkinan hal tersebut berkaitan dengan Perda tentang Ketertiban Umum.

Djarot berhak menginstruksikan hal tersebut yang bertindak sebagai Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Djarot juga baru akan cuti untuk kampanye pada 28 Oktober 2016.

"Itu kalau terkait dengan Perda Ketertiban Umum, sebelum masa kampanye dimulai, itu Pemda dengan aparatnya Satpol PP punya hak melakukan (mencopot) itu," ucap Sumarno.

Adapun Djarot menginstruksikan personel Satpol PP untuk mencopot poster Agus-Sylviana yang dipasang disamping Kota Tua, Tamansari, Jakarta, pada pada Selasa (25/10/2016) kemarin.

(Baca: "Blusukan" ke Kota Tua, Djarot Minta Satpol PP Copot Poster Agus-Sylviana)

Kompas TV Keakraban Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com