Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Lubang Buaya Turunkan Spanduk "Tangkap Ahok" Tertanda HTI DPD I DKI

Kompas.com - 28/10/2016, 13:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus berbasis agama, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi polemik.

Spanduk bernada provokatif itu sudah beberapa dicabut oleh petugas Satpol PP. Namun, spanduk itu kembali terpasang.

Hari ini, Jumat (28/10/2016), spanduk ini masuk dalam keluhan warga melalui aplikasi Qlue ke Pemprov DKI. Camat Cipayung Iin Mutmainah dan Lurah Lubang Buaya Fathoni, serta jajaran mesti turun ke lokasi.

Pantauan Kompas.com, ada tiga spanduk yang dipasang depan kampus berinisial MM tersebut. Selain kata-kata bernada provokatif, terdapat foto wajah Ahok di spanduk tersebut.

Di bagian bawah spanduk, ada yang bertuliskan Hizbut Tahir Indonesia DPD I DKI Jakarta.

Salah satu pria yang mengaku dosen kampus, Riski (26), mengatakan, spanduk itu memang berasal dari HTI, bukan dari pihak kampus.

"Jadi dari HTI, dan pihak kampus mengizinkan dipasang di sini," kata Riski, kepada Kompas.com.

Secara pribadi, dia berpendapat tidak ada yang salah atas konten dalam spanduk tersebut. Dia berpendapat, spanduk itu bentuk ekpresi berpendapat yang diatur dalam Undang-undang di negara ini.

Dia menyayangkan tindakan aparat Satpol PP yang menurunkan spanduk itu. Sebab, sejak dipasang sembilan hari lalu, Satpol PP sudah dua kali menurunkan spanduk itu. Terakhir, lanjut dia, diturunkan secara paksa.

Hal ini dibenarkan salah satu warga setempat, Munir (35) yang tinggal di RT 07 RW 09. Munir mendukung pemasangan spanduk ini dan membantah kalau hal itu berbau pilkada.

"Tidak ada hubungan sama pilkada, atau sama agama dan etnisnya dia. Tapi ini karena pribadinya dia (Ahok)," ujar Munir.

Masih negosiasi

Lurah Lubang Buaya Fathoni mengatakan, pihaknya akan menertibkan spanduk ini. Fathoni tidak mau menilai soal konten dalam spanduk. Namun, spanduk ini dianggap melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Kita sudah berkali-kali tertibkan spanduk ini, tapi dipasang lagi. Kita juga sudah berkoordinasi secara persuasif," ujar Fathoni.

Fathoni menyatakan, dari pembicaraan, pihak dari kampus itu hendak berbicara dengan organisasi HTI. Pihak kelurahan akan menurunkan dan menyita spanduk tersebut.

Kompas TV Ahok: Intinya Mau Seret Saya Ke Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com