Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Indra P Simatupang Terjerat Banyak Kasus Penipuan

Kompas.com - 01/11/2016, 19:19 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Indra P Simatupang, sebagai tersangka kasus penipuan. Indra melakukan aksi dugaan penipuan tak hanya terhadap Louis Gunawan Khoe dan Yacub Tanoyo saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya menemui adanya laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Indra. Bahkan, berkas perkara kasus penipuan Indra di Polres Metro Jakarta Selatan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Indra ini menarik ya, karena memang setelah kami melakukan pendalaman, kami menemukan di Polres Jaksel juga sudah ada kasus duluan, malahan di sana sudah hampir tahap 1," kata  Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11/2016).

Awi menjelaskan, di Polres Metro Jakarta Selatan, korban penipuan Indra mengaku merugi hingga Rp 20 miliar. Namun, Awi enggan memberitahu identitas korban.

"Modusnya sama, terkait investasi fiktif juga, kerugian korbannya di Polres Jaksel Rp 20 miliar, kemudian yang di Kamneg kerugian korbannya Rp 60 miliar, kemudian yang di Jatanras Rp 96 miliar dan ada satu lagi masuk LP-nya kerugiannya Rp 6 miliar," kata Awi.

Awi mengatakan, Indra mengajak para korbannya untuk bisnis jual beli kernel (biji kelapa sawit) dan CPO (crude palm oil atau minyak kelapa sawit mentah) yang dibeli dari PTPN V (Riau) dan PTPN VII (Lampung) lalu dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar.

Untuk meyakinkan korbannya, Indra mengajak korban bertemu dengan ayahnya yang bernama Muwardy Simatupang. Indra bercerita kepada korbannya bahwa bisnis jual beli kernel tersebut dahulunya dirintis ayahnya saat menjabat sebagai Deputi Menteri BUMN pada tahun 2004.

"Ternyata semuanya fiktif. Dia membuktikan dengan kwitansi jual beli termasuk surat perjanjian, ternyata itu fiktif semua. Semua di tanda tangani oleh Indra dan dibantu staffnya S," kata Awi.

Selain menetapkan Indra, polisi juga menetapkan Muwardy Simatupang, dan staf pribadinya, Suyoko sebagai tersangka.

Rencananya, polisi akan memeriksa keduanya dalam waktu dekat ini. Indra melakukan penipuan sebelum dirinya menjadi anggota DPR RI komisi IX. Penipuan itu terjadi di medio April 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com