Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Data Pemilih yang Hilang Ingatan dan Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 03/11/2016, 16:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, KPU DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mendata warga yang hilang ingatan ataupun yang mengalami gangguan jiwa.

Pendataan dilakukan agar Dinas Kesehatan dan para dokter bisa menerbitkan surat keterangan. Dengan demikian, KPU DKI bisa menghapus nama orang-orang tersebut dari daftar pemilih pada Pilkada 2017.

"Syaratnya, kalau dia sudah dimasukin ke daftar hilang ingatan, gangguan jiwa, maka itu harus ada bukti dokter yang memperkuat," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).

Jika warga yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan dokter yang menyatakan hilang ingatan atau gangguan jiwa, KPU DKI tidak bisa menghapus orang tersebut dari daftar pemilih.

"Walaupun secara faktual kami lihat secara fisik. Tapi karena (aturan) normatifnya bunyinya begitu, kami enggak berani menghapus selama tidak ada surat keterangan dokter," kata dia.

Sidik menuturkan, KPU DKI dan Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni panti-panti sosial. Dengan begitu, KPU DKI dapat mencoret warga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dibuktikan surat keterangan dokter dari daftar pemilih.

Selain dengan Dinas Kesehatan, KPU DKI juga akan berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas untuk mendata jumlah pemilih yang memiliki keterbatasan.

Sidik menyatakan, KPU DKI telah memiliki data pemilih yang merupakan penyandang disabilitas berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian. Namun, data tersebut harus disinkronisasi dengan data yang dimiliki organisasi penyandang disabilitas.

"Harus kami koordinasikan dengan organisasi penyandang cacat, pusat pemilu akses penyandang cacat. Bisa jadi kan entah itu lebih, entah kurang. Ini baru hasil sepihak penyelenggara doang. Ini perlu disempurnakan, dilengkapi, dengan instansi terkait," kata Sidik.

Berbeda dengan pendataan penderita hilang ingatan atau gangguan jiwa, pendataan penyandang disabilitas dilakukan untuk memfasilitasi para pemilih tersebut pada saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017. Para penyandang disabilitas tetap memiliki hak yang sama seperti warga lainnya.

"Kami siapkan bimbingan teknis untuk petugas KPPS agar membuat TPS bisa dilalui yang kursi roda, letak bilik tidak terlalu tinggi, termasuk peletakan kotak suara. Tunanetra kami siapkan braille," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com