Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Motif Ahok Kutip Ayat Suci, Semua Saksi Diperlihatkan Video di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/11/2016, 16:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menjelaskan, penyelidik perlu mendalami motif Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51, beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu.

"Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu," kata Ari, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Dia mengatakan, seluruh pihak terkait sudah dipanggil untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Pemanggilan dilakukan agar nantinya tidak ada salah tafsir dalam kasus dugaan penistaan agama ini. Setiap saksi yang diperiksa, lanjut dia, akan ditunjukkan video rekaman, baik yang asli maupun yang viral di media sosial.

"Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian videonya kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai atau belum," kata Ari.

Setelah itu, penyelidik akan mengonfirmasi permasalahan ini kepada saksi ahli. Yakni ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli agama. Bareskrim, lanjut dia, harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa itu terjadi.

"Sehingga apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakkan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," kata Ari. (Baca: Polri Pastikan Terus Usut Kasus Pengutipan Ayat Suci oleh Ahok)

Adapun Ahok diperiksa terkait dugaan penistaan agama. Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51. Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu.

Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan. Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan digelar secara terbuka.

Hingga pukul 16.00, Ahok masih menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri. Terhitung Ahok telah diperiksa selama delapan jam, sejak pukul 08.00 WIB. (Baca: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com