Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ahok Tolak Sumbangan Dana Kampanye Rp 30 Miliar...

Kompas.com - 09/11/2016, 09:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Kompas TV Ahok Fokus Pada Penanganan Banjir

Kepada redaksi Kompas.com, Ahok juga menceritakan alasannya menolak sumbangan dalam jumlah besar.

Sebab, ia ingin mengumpulkan sumbangan dana kampanye yang ia sebut sebagai "uang recehan".

(Baca juga: Galang Dana Kampanye, Tim Pemenangan Ahok-Djarot Ingin Transparan )

Ahok mengapresiasi kerja Teman Ahok yang sudah berulang kali menyelenggarakan fundraising.

Beberapa waktu lalu, Teman Ahok menyelenggarakan fundraising di salah satu apartemen di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Para pengunjung yang datang bisa berfoto dan makan malam bersama Ahok. Selain itu, Teman Ahok menyediakan sertifikat yang ditandatangani oleh Ahok.

Rata-rata tiap pengunjung menyumbang dana kampanye sebesar Rp 10 juta.

Syaratnya, mereka juga harus mengisi sebuah formulir lengkap dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta dibubuhi tandatangan basah.

"Ini menarik. Obama saja sewa pesawat pakai uang kampanye, gue sewa mobil, beli bensin pakai apa? Uang kampanye. Kenapa mesti pakai duit gue?! Kan gue ngelamar kerja," kata Ahok.

(Baca juga: Ketika Anak-anak Mengantre Digendong Ahok dan Bercanda dengan Monyet)

Para penyumbang dana ini tidak menyumbang dengan uang tunai, tetapi langsung menstransfer ke rekening resmi Ahok-Djarot.

Selain itu, lanjut dia, BCA telah membantu menyediakan 30 perangkat EDC untuk memudahkan transaksi. Ahok menyebut langkah ini baru yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Ada juga orang Samarinda dan Balikpapan sumbang saya juga, tetapi kalau sebelum Desember sudah terkumpul dana Rp 50 miliar, sory nih ya gue enggak terima lagi," kata Ahok tertawa.

Ahok menyebut penggalangan dana kampanye ini sebagai "Kampanye Rakyat".

Cara paling mudah untuk berpartisipasi dalam program tersebut, yakni melalui kontribusi individu atau memberikan sumbangan mulai dari Rp 10.000 hingga maksimal Rp 75.000.000.

Sementara itu, bagi organisasi berbadan hukum, besaran nilai sumbangan maksimal Rp 750.000.000.

(Baca juga: Demi Galang Dana Kampanye, Ahok Bersedia Jadi Model Baju yang Dibuat Relawannya)

Aturan mengenai besaran sumbangan itu mengikuti ketentuan batas maksimal sumbangan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Donasi dapat dilakukan via internet (online) melalui situs www.ahokdjarot.id atau secara tunai melalui kantor cabang BCA di seluruh wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com