Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donatur Kampanye untuk Ahok-Djarot Wajib Lampirkan KTP dan NPWP

Kompas.com - 01/11/2016, 15:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengumumkan nomor rekening yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Hasan Syafzify, menjelaskan, metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.

"Jadi kalau yang tidak biasa bertransaksi online, bisa datan langsung ke kantor cabang BCA terdekat," kata Hasan di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).

Untuk pembayaran langsung di kantor BCA terdekat, Hasan menyatakan, masyarakat yang ingin menyumbang dapat diminta untuk membawa KTP dan kartu NPWP. Nantinya mereka diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir di loket customer service.

"Berikan uang donasi ke teller untuk disetorkan ke rekening Ahok-Djarot. Simpan slipnya sebagai bukti," ucap Hasan.

Sementara untuk pembayaran secara online, masyarakat yang ingin menyumbang diminta untuk mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi".

Setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", setelah itu diminta untuk mengisi data diri di formulir yang muncul di layar. Nantinya akan muncul nomor rekening virtual dilayar.

Calon penyumbang dapat langsung mentransfer dana melalui nomor tersebut. Setelah itu akan ada konfirmasi melalui SMS dan email berisi formulir PDF sebagai bukti pembayaran.

Setelah membayar, Hasan menyatakan, penyumbang diminta untuk mencetak formulir bukti pembayaran dan mengirimkannya beserta fotocopy NPWP dan KTP ke alamat Jalan Lembang Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310.

Sementara untuk pembayaran melalui kartu kredit, pembayaran sumbangan dana dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi". Hampir sama seperti pembayaran transfer online, setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", namun pilih tombol "kartu kredit".

"Masukan informasi kartu kredit. Nantinya akan ada konfirmasi melalui email dan SMS," ujar Hasan.

Penggalangan sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot merupakan cara untuk membudayakan politik partisipatif. Masyarakat secara perseorangan dibebaskan untuk menyumbang dengan nilai nominal maksimal Rp 70 juta.

Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 50 miliar paling lambat pada 16 Desember 2016. Diwajibkannya penyumbang dana melampirkan data pribadi beserta NPWP-nya merupakan syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Kompas TV Dana Kampanye Ahok Sentuh Angka Rp 15 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com