JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mengumumkan nomor rekening yang akan digunakan untuk menggalang sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, Hasan Syafzify, menjelaskan, metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.
"Jadi kalau yang tidak biasa bertransaksi online, bisa datan langsung ke kantor cabang BCA terdekat," kata Hasan di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Untuk pembayaran langsung di kantor BCA terdekat, Hasan menyatakan, masyarakat yang ingin menyumbang dapat diminta untuk membawa KTP dan kartu NPWP. Nantinya mereka diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir di loket customer service.
"Berikan uang donasi ke teller untuk disetorkan ke rekening Ahok-Djarot. Simpan slipnya sebagai bukti," ucap Hasan.
Sementara untuk pembayaran secara online, masyarakat yang ingin menyumbang diminta untuk mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi".
Setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", setelah itu diminta untuk mengisi data diri di formulir yang muncul di layar. Nantinya akan muncul nomor rekening virtual dilayar.
Calon penyumbang dapat langsung mentransfer dana melalui nomor tersebut. Setelah itu akan ada konfirmasi melalui SMS dan email berisi formulir PDF sebagai bukti pembayaran.
Setelah membayar, Hasan menyatakan, penyumbang diminta untuk mencetak formulir bukti pembayaran dan mengirimkannya beserta fotocopy NPWP dan KTP ke alamat Jalan Lembang Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310.
Sementara untuk pembayaran melalui kartu kredit, pembayaran sumbangan dana dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website ahokdjarot.id dan mengklik tombol "donasi". Hampir sama seperti pembayaran transfer online, setelah mengklik donasi, calon penyumbang diminta untuk mengklik tombol "perseorangan", tombol "online", namun pilih tombol "kartu kredit".
"Masukan informasi kartu kredit. Nantinya akan ada konfirmasi melalui email dan SMS," ujar Hasan.
Penggalangan sumbangan dana kampanye Ahok-Djarot merupakan cara untuk membudayakan politik partisipatif. Masyarakat secara perseorangan dibebaskan untuk menyumbang dengan nilai nominal maksimal Rp 70 juta.
Tim pemenangan Ahok-Djarot menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 50 miliar paling lambat pada 16 Desember 2016. Diwajibkannya penyumbang dana melampirkan data pribadi beserta NPWP-nya merupakan syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.